Diduga di Kerjakan Tidak Sesuai RAB Proyek Strategis Nasional Revitalisasi SMPN 6 dan SMPN 3 di PALI Jadi Sorotan

PALI//Linksumsel-Proyek nasional revitalisasi pendidikan di SMP Negeri 6 Penukal dan SMP Negeri 3 Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuai sorotan publik.

Program Pembangunan Nasional dari pemerintah pusat itu menelan anggaran miliaran rupiah, namun hasil pekerjaan di lapangan dinilai amburadul dan jauh dari standar mutu yang seharusnya.

Pantauan tim investigasi pada minggu (14/9/25) menemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari minimnya transparansi hingga mutu pekerjaan yang meragukan.

Papan informasi proyek memang terpasang di lokasi, namun tidak disertai layout bangunan maupun time schedule pekerjaan sebagaimana lazimnya proyek bersumber dana anggaran negara.

Di SMP Negeri 6 Penukal, dengan anggaran revitalisasi sebesar Rp 1,9 miliar, tim tidak menemukan adanya layout drawing teknis ataupun keterangan jumlah unit bangunan.

Lebih parah, pondasi yang seharusnya menjadi dasar kekokohan bangunan ditemukan belum selesai, terdapat sebagian beton pondasi justru tertimbun tanah, sehingga dikhawatirkan berdampak pada kualitas dan ketahanan bangunan.

Bahkan metode pengecoran tidak menggunakan sistem semi mekanis (K225). Tidak ditemukan (mesin molen), yang ada hanya bak penampung yang dipakai untuk pengecoran manual.

Tak hanya disitu, dilokasi sekolah yang berbeda tepatnya di SMP Negeri 3 Tanah Abang dengan anggaran Rp 1,2 miliar tak kalah memprihatinkan.

Pekerjaan konstruksi diduga dikerjakan asal-asalan. Pantauan media mendapati kondisi cor balok dan tiang beton terlihat tidak padat sehingga dikhawatirkan mengancam kekuatan struktur.

Bahkan beberapa bagian balok tiang terlihat sompel diduga akibat komposisi campuran semen, pasir dan koral cor yang tidak susuai spesifikasi K225.

Temuan paling mencolok adalah dinding depan salah satu bangunan yang tampak tidak presisi (centris), menyebabkan tata letak bangunan terlihat miring.

Sejumlah pihak menilai proyek ini berpotensi menimbulkan pemborosan uang negara bila tidak segera diawasi dan dikoreksi. Pasalnya, mutu bangunan yang rendah akan mempersingkat usia pakai dan memaksa pemerintah mengeluarkan anggaran tambahan di masa mendatang.

Baca juga:  Diduga Mengedarkan Sabu RS Diamankan Unit 2 Satres Narkoba Polres PALI

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kabupaten PALI sebanyak 17 satuan pendidikan mendapat kucuran anggaran sebesar Rp 18,86 miliar dari Program Revitalisasi Sekolah melalui APBN Tahun Anggaran 2025.

Dana tersebut dialokasikan untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan mulai dari PAUD, SD hingga SMP. Program ini mencakup pembangunan ruang kelas, UKS, laboratorium, toilet, hingga area bermain khusus untuk PAUD.

Untuk jenjang PAUD hanya terdapat 1 sekolah penerima dengan total anggaran Rp 804,32 juta. Jenjang SD terdapat 7 sekolah penerima dengan total Rp 3,08 miliar. Adapun jenjang SMP menjadi penerima terbesar, yaitu 9 sekolah dengan total anggaran Rp 14,97 miliar.

Ia menambahkan, usulan program ini diverifikasi pemerintah pusat berdasarkan data Dapodik, dan diharapkan mampu meningkatkan mutu pendidikan di PALI dengan sarana dan prasarana yang lebih memadai.

Dukungan pengawasan juga datang dari aparat penegak hukum. Kasi Intel Kejari PALI, Ridho Darma Armando, SH., MH., menegaskan pihaknya mengawal penggunaan anggaran tersebut melalui Program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

“Pengamanan ini dilakukan agar setiap satuan pendidikan penerima dana revitalisasi menjalankan program sesuai prosedur dan tidak menyimpang dari aturan, tidak ada KKN,” tegas Ridho (3/9).

Menanggapi kondisi di lapangan, Aktivis Pemerhati Pembangunan Aldi Taher menyatakan keprihatinannya.

“Investasi SDM melalui program rehabilitasi pendidikan seharusnya berjalan sesuai prosedur dan dilakukan secara profesional. Jika proyek dikerjakan asal-asalan hanya akan merugikan masa depan anak-anak kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan jangan sampai proyek pembangunan strategis nasional untuk peningkatan kualitas SDM anak negeri sesuai dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto menjadi ajang mencari keuntungan oknum pribadi tertentu.

Aldi mendesak APIP dan APH Kabupaten PALI segera turun tangan memastikan proyek benar-benar sesuai harapan masyarakat dan terbebas dari unsur dugaan KKN.

Baca juga:  Polsek Talang Ubi Melakukan Pengecekan dan Memberikan Himbauan Kepada Jemaat

Hingga berita ini diterbitkan, kedua kepala sekolah SMPN 6 Penukal dan SMPN 3 Tanah Abang PALI belum memberikan keterangan resmi.

Publik menanti langkah tegas Dinas Pendidikan PALI, APIP, serta aparat hukum untuk memastikan proyek miliaran rupiah ini tidak hanya sekadar seremonial, tetapi benar-benar meningkatkan kualitas pendidikan. (J/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!