Diduga Bermasalah, Kejari PALI Didesak Periksa Proyek Revitalisasi Gedung SMP Bina Bhakti Abab

PALI//Linksumsel-Keberadaan kegiatan proyek revitalisasi gedung SMP Bina Bhakti Abab Kabupaten Pali dengan menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2025 yang sekarang ini tengah dilakukan proses pembangunannya yang dinilai serta diduga menyalahi Rancangan Anggaran Belanja (RAB), dan juga secara teknis proyek tersebut, kegiatannya diduga tidak dikerjakan secara profesional, maupun proporsional, untuk itu pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Pali tersebut, diminta segera memeriksa kegiatan tersebut.

Demikian ditegaskan aktifis Pemerhati dan Peduli Pembangunan Kabupaten PALI Aldi Taher, Rabu (24/09/2025).

Kepada awak media, Aldi Taher mengungkapkan, bahwa Kejaksaan Negeri Pali tentunya dapat menangani dugaan kasus proyek revitalisasi gedung SMP Bina Bhakti Abab Pali tersebut, karena diduga melanggar aturan, seperti dugaan korupsi dengan mengumpulkan bukti dan memeriksa pihak yang bertanggung jawab, dan jika terdapat kerugian besar atas proyek tersebut dapat menegakkan hukum untuk mengembalikan kerugian negara.

Lanjut Aldi, bahwa peran dan tindakan Kejari Pali dalam dugaan kasus banyak proyek diduga bermasalah tersebut, tentunya peran dan tindakan penyelidikan dan penyidikan diharapkan dapat mengungkap adanya tindak pidana korupsi dalam proyek.

“Kejari Pali diminta memeriksa dalam kegiatan proyek tersebut. Apalagi proyek tersebut menggunakan dana APBN. Bila perlu berani tegas Kejari Pali menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran sebagai tersangka ,” tegas aktivis pemerhati dan peduli pembangunan Pali tersebut (24/09).

Ditambahkannya, bahwa pemulihan kerugian negara sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi, oleh karenanya kota harapkan Kejar Pali,dapat berupaya mengembalikan kerugian negara yang disebabkan oleh proyek yang diduga menyimpang tersebut,” tambah Aldi T.

Sementara diberitakan sebelumnya, bahwa terdapat kegiatan proyek program pusat revitalisasi gedung SMP Bina Bhakti Abab Pali tersebut, terhendus oleh beberapa awak media bahwa kegiatan proyek diduga banyak bermasalah, baik itu diduga secara teknis maupun diduga secara kasat mata.

Baca juga:  Dibawah Kepemimpinan Heri Amalindo Akses Jalan Mulus, Aktivitas Warga PALI Lancar

Sementara proyek tersebut, merupakan program revitalisasi dari satuan pendidikan Direktorat Sekolah Menengah Pertama Direktorat Jenderal PAUD Dasmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui kegiatan bantuan dari pemerintah program revitalisasi Satuan pendidikan Tahun 2025,dalam sebuah pembangunan gedung SMP Bina Bhakti Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Diberitakan sebelumnya oleh beberapa awak media, bahwa proyek yang menuai sorotan publik karena proses pembangunannya dinilai meragukan dan terbit oleh awak media pada Senin tanggal 22 September 2025 saat itu, diketahui bahwa proyek tersebut jumlah dana sebesar 1.482.802.000, yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2025 dengan tertulis pelaksananya melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMP Bina Bhakti Abab Kabupaten Pali, dengan lokasi di jalan Raya Desa Betung Barat Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Dari hasil investigasi dilapangan oleh awak media tersebut, proyek gedung SMP Bina Bhakti Abab Pali tersebut, terpantau tidak rapihnya sebuah pengecoran pondasi gedung maupun terdapat dugaan adukan semen terlalu muda tersebut, membuat terdapat berserakannya cor- cor semen dibawah bangunan proyek gedung SMP Bina Bhakti Abab Pali tersebut.

Belum lagi terpantau beberapa tiang-tiang penyangga gedung terlalu kecil tersebut, menambah keraguan pembangunan gedung SMP yang menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2025 tersebut.

Sementara aktivis peduli pembangunan Pali Aldi Taher mengungkapkan, bahwa proyek program revitalisasi satuan pendidikan Direktorat Jenderal PAUD Dasmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang kini tengah dikerjakan tersebut, selain pekerjaannya diragukan, juga dinilai tidak transparan dalam merealisasikan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) di kegiatan proyek tersebut.

Lanjut Aldi, bahwa ketidak Transparan nya kegiatan proyek dana APBN milyaran rupiah tersebut, adanya dugaan jenis merk semen apakah yang berkualitas atau tidak,sehingga menyebabkan bangunan gedung terpantau semen-semen mengelupas maupun terdapat dugaan ketidak standarnya rangka baja apakah menggunakan standar rangka baja berstandar SNI, dan juga dugaan kusen-kusen kayu untuk pintu dan jendela apakah menggunakan kayu yang bermutu.

Baca juga:  Engghie BN Resmi Mengundurkan Diri dari Kepengurusan IWO PALI

” Perlu adanya dikaji ulang atas proyek tersebut, apalagi ini menggunakan dana APBN yang minimnya pengawasan dari pusat, jangan sampai nanti gedung roboh, semua saling mencari kambing hitam, lebih baik mencegah daripada mengobati,” ungkap Aldi Taher pada media ini (22/9).

Belum mendapatkan konfirmasi lanjutan atas adanya proyek program revitalisasi dari satuan pendidikan Direktorat Jenderal PAUD Dasmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk pembanguan gedung SMP Bina Bhakti Abab Pali tersebut. (j.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!