Muara Enim//Linksumsel-Untuk memenuhi persyaratan adminitrasi Bakal Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Presidium CDOB Rambang Lubai Lematang (RL2) akan segera menentukan nama calon ibukota Bakal Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Rambang Lubai Lematang (RL2) dalam waktu dekat ini.
Terdapat nama-nama calon ibukota CDOB RL2, seperti nama Tebat Agung, dan Tanjung Menang, bakal dijadikan wilayah Ibukotanya karena secara geografis dua wilayah tersebut sangat strategis dijadikan wilayah Ibukota Rambang Lubai Lematang (RL2) yang mana memiliki lahan luas dan strategis untuk dijadikan perkantoran bakall Kabupaten RL2.
Ketua Umum Presidium CDOB Rambang Lubai Lematang (RL2) Usman Firiansyah SH MH, didampingi penasehat dan anggota Presidium CDOB RL2, mengungkapkan, bahwa penentuan bakal ibukota CDOB RL2 yang segera dilakukan musyawarah terlebih dahulu tersebut, diharapkan akan memenuhi kesepakatan bersama calon Ibukota CDOB RL2 tersebut.
“Nama Ibukota CDOB RL2 sebagai persyaratan pokok administrasi yang untuk diketahui Dirjen OTDA Daerah maupun Pusat. Terdapat nama Desa Tanjung Menang dan Tebat Agung serta Kota Baru Lubai yang akan dijadikan Ibukota, namun akan kita musyawarah terlebih dahulu kepada para pengurus Presidium CDOB RL2,” ungkap Usman Firiansyah SH MH (30/09/2025).
Dikatakan Usman, bahwa calon Ibukota RL2 sangat diperlukan dalam kelengkapan persyaratan administrasi yang juga untuk disahkan melalui rapat paripurna DPRD, namun, hal tersebut diharapkan untuk tidak mengurangi nilai-nilai perjuangan memekarkan Kabupaten RL2, serta nilai-nilai bentuk kemaslahatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan suatu wilayah.
“Hari ini kita akan rapat bersama pera pengurus menentukan Ibukota CDOB RL2, dan mohon doanya agar perjuangan ini terus diberikan kelancaran ,” ujar Ketum Presidium CDOB RL2 Usman Firiansyah SH MH (30/09).
Untuk diketahui, bahwa usulan Pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) telah diprakarsai sejak lama, dan telah mendapatkan dukungan dari masyarakat, BPD, para Kades, Karang Taruna, para tokoh masyarakat maupun para unsur lainya.
Diketahui juga, bahwa usulan Pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) memiliki 5 Kecamatan, Yakni Kecamatan Rambang Niru, Empat Petulai Dangku, Rambang, Lubai, dan Lubai Ulu.
Dan diketahui juga, Rambang Lubai Lematang ( RL2) memiliki luas wilayah 2.307,9 KM2, dan luas 2.159,21 KM2 tanpa Kecamatan Belimbing, serta dengan jumlah penduduk 159.000, tanpa Kecamatan Belimbing.
Sementara diketahui, bahwa kepemilikan PETA yang telah sah dimiliki RL2, dengan wilayah berdekatan dengan perbatasan daerah terdekat meliputi Kabupaten Induk Muara Enim, Kabupaten PALI, Kabupaten OKU, Kabupaten Ogan Ilir, dan Kota Prabumulih. (j.red).