PALI//Linksumsel-Lagi-lagi proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menuai sorotan. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) PALI mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara proyek peningkatan jalan sekalgus, karena diduga proyek yersebut bermasalah.
Salah satu proyek yang dihentikan adalah pekerjaan peningkatan jalan lingkar Desa Purun, Kecamatan Penukal, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan pagu sebesar Rp 500 juta. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Salsabilah Putri.
Dari pantauan awak media di lokasi pada 6 Oktober 2025, tidak terlihat adanya aktivitas pekerja. Kondisi jalan pun tampak memprihatinkan rumput liar masih tumbuh dan hamparan batu agregat terlihat sangat tipis. Bahkan, panjang jalan yang dikerjakan diperkirakan baru mencapai sekitar 100 meter.
Belum diketahui secara pasti penyebab penghentian kedua proyek tersebut.
Namun, Kepala Dinas PUTR PALI, Ir.H. Ristanto Wahyudi saat dikonfirmasi menegaskan bahwa hal itu bukan penyetopan.
“Tidak ada penyetopan. Pekerjaan belum diizinkan untuk pengecoran karena masih menunggu hasil pemeriksaan KPA,” tegas Ristanto, Selasa (7/10/2025).
Lebih lanjut, Ristanto menjelaskan bahwa proyek tersebut masih dalam proses normal sesuai prosedur pengawasan teknis.
“Untuk proyek Lingkar Purun, saat ini baru tahap pembukaan jalan. Setelah penghamparan agregat selesai, akan dilakukan pengukuran terlebih dahulu. Bila ketebalannya sudah sesuai rencana, baru bisa dilanjutkan ke tahap pengecoran,” tambah Ristanto.
Menanggapi hal itu, Aldi Taher, Aktivis Pemerhati Pembangunan Kabupaten PALI, menyayangkan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek. Ia menilai Dinas PUTR PALI berani mengambil sikap tegas terhadap pihak pemborong yang dinilai tidak profesional.
“Pihak PUTR harus berani menindak tegas, bila perlu black list kontraktor yang bekerja asal-asalan. Jangan hanya disetop, tapi juga harus dievaluasi komitmen dan kredibilitas penyedia,” tegas Aldi, Senin (6/10/2025).
Aldi juga menekankan pentingnya peran kontrol sosial dalam mengawasi jalannya pembangunan di PALI.
“Kontrol sosial harus tetap gencar, agar setiap rupiah dari APBD benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap langkah Dinas PUTR ini diikuti dengan komitmen nyata dari aparat penegak hukum.
“Langkah tegas dari aparat hukum sangat dibutuhkan, agar tidak ada lagi proyek bermasalah yang merugikan rakyat,” pungkasnya. (J/red)