Terungkap Jejak Dugaan Korupsi Setwan PALI: Air Dibayar Lewat Rekening Pribadi, Bukan Rekanan Resmi Pihak Penyedia

PALI//Linksumsel-Aroma busuk dugaan penyalahgunaan anggaran kembali menyeruak dari tubuh Sekretariat DPRD Kabupaten PALI. Kali ini, sorotan publik tertuju pada sederet pos belanja yang dinilai janggal dan berpotensi kuat menjadi ladang praktik korupsi terselubung di lembaga yang seharusnya mengawasi jalannya pemerintahan daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah kejanggalan mencuat terkait penggunaan uang rakyat. Salah satunya adalah pengadaan air untuk rumah dinas pimpinan DPRD yang menelan biaya mencengangkan mencapai Rp7 juta per bulan. Nilai yang fantastis untuk sekadar kebutuhan air bersih, apalagi jika dibandingkan dengan tarif air rumah tangga biasa yang tak seberapa.

Namun yang lebih ironis, air tersebut ternyata didistribusikan menggunakan mobil tangki milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PALI. Lembaga yang sejatinya berperan vital dalam menangani bencana justru diseret dalam urusan pribadi pejabat dewan. Praktik seperti ini bukan hanya menabrak norma etika birokrasi, tetapi juga menunjukkan betapa rapuhnya batas antara kepentingan publik dan kepentingan pribadi pejabat.

Lebih jauh, salah satu sumber menyebut, pembayaran pengadaan air itu tidak dilakukan secara resmi melalui rekening lembaga atau penyedia jasa, melainkan ditransfer langsung ke rekening pribadi salah satu ASN di Sekretariat DPRD PALI. Mekanisme pembayaran semacam ini jelas menyalahi prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Fakta lain yang tak kalah mencengangkan: driver mobil tangki BPBD yang bertugas mengantar air disebut hanya menerima uang Rp100 ribu per sekali trip. Artinya, jika dibandingkan dengan nominal yang dilaporkan dalam anggaran, selisihnya menguap entah ke mana.

Tak berhenti di situ, dugaan lain juga menyeruak terkait naskah akademik fiktif yang konon dijadikan alasan pencairan dana tanpa kegiatan nyata. Dokumen itu disebut hanya ada di atas kertas, tanpa bukti pelaksanaan kegiatan, kajian, maupun output akademis sebagaimana mestinya.

Baca juga:  Ribuan Masyarakat Tumpah Ke Jalan Saksikan Lomba Karnaval di Desa Purun

Aktivis Pemerhati Kebijakan publik Aldi Taher mengungkapkan, jika benar demikian, maka dugaan penyalahgunaan ini tak sekadar soal mark-up anggaran, melainkan indikasi kuat adanya dugaan sistem korupsi yang terstruktur dan terencana di lingkungan Setwan PALI.

Publik kini menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum. Sebab,

“Dugaan praktik semacam ini jika dibiarkan akan semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintahan,” katanya (15/10/25).

Ia menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar jargon semata. Melainkan harus diwujudkan dalam setiap rupiah uang rakyat yang dikelola. Maka bukan hanya moralitas pejabat dan abdi negara yang dipertaruhkan, tetapi juga martabat lembaga legislatif itu sendiri. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!