Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sawit di Perkebunan

PALI//Linksumsel-Unit Reskrim Polsek Talang Ubi kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di area perkebunan PT. Suryabumi Agrolanggeng, Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, petugas keamanan perusahaan tengah melakukan patroli rutin dan mendapati tiga orang pelaku yang sedang mencuri buah sawit di lokasi perkebunan. Dua orang pelaku berhasil melarikan diri, sementara satu orang pelaku berinisial I (51), warga Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, berhasil diamankan di tempat kejadian bersama barang bukti.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 30 tandan buah sawit dan satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna silver tanpa nomor polisi yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan pihak keamanan perusahaan yang segera direspons oleh tim Unit Reskrim Polsek Talang Ubi.

“Setelah menerima laporan, kami langsung menurunkan Tim Elang Unit Reskrim ke lokasi. Pelaku berinisial I berhasil kami amankan bersama barang bukti, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Kapolsek.

Ia menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Talang Ubi.

Kasus ini kini ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, memberikan apresiasi atas kesigapan anggota di lapangan.

Baca juga:  Harusnya KPK Memulai Penyidikan PT SMS dari RUPS 2019, K MAKI: Salah Dari Awal

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres PALI. Tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, termasuk pencurian hasil perkebunan, akan terus kami lakukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pihak perusahaan,” tegasnya.

Barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Talang Ubi, dan penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!