Muara Enim//Linksumsel-Pembangunan pasilitas dan sarana pendidikan yang dilaksanakan Pemerintah, dituntut agar dapat melaksanakan hasil pekerjaan yang bermutu dan berkualitas. Tujuannya tentu saja agar sarana bangunan yang didapat bisa memberikan rasa nyaman proses belajar mengajar, kurun waktu daya tahan bangunan, bahkan agar tidak menimbulkan rasa was was dan kekhawatiran keselamatan pengguna bangunan.
Karena apabila proyek pembangunan dilaksanakan secara asal asalan, atau tidak dilaksanakan mengikuti standar maka akan sangat berdampak bagi daya tahan bangunan dan keselamatan pengguna bangunan.
Seperti yang terjadi pada Proyek
Proyek Pembangunan dan Rehab ruang kelas di SMPN 6 Gelumbang yang berlokasi di Jalan Pangeran M Amin Desa/Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, yang di alokasikan pada APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025, saat ini sedang mendapat perhatian masyarakat.
Permasalahanya, material yang digunakan pada proyek rehab sekolah tersebut diduga menggunakan material “kelas 3”, yang tentu saja terjadi selisih harga jauh dengan material yang seharusnya sebagaimana RAB proyek.
Ironinya lagi, PPK proyek tersebut saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan kalau pemborong proyek rehab sekolah tersebut adalah adik kandung orang nomor satu di Kabupaten Muara Enim.
Seharusnya, lebih lebih sebagai adik kandung Bupati, harus memiliki rasa beban moral kepada masyarakat Muara Enim dan bisa menjaga nama baik kakak kandungnya sendiri yang saat ini sedang menjadi pemimpin di Kabupaten Muara Enim, dengan melaksanakan proyek pembangunan yang lebih bermutu dan berkualitas.
Tapi dengan adanya temuan di proyek rehab SMPN 6 Gelumbang tersebut, menunjukan oknum dimaksud sangat rendah rasa beban moralnya terhadap masyarakat dan terhadap kakak kandungnya sendiri. Bahkan perbuatan tersebut bukan memberikan contoh yang tidak baik terhadap pemborong proyek yang lain.
Ada informasi juga bahwa oknum adik Bupati Kabupaten Muara Enim dimaksud saat ini sedang duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Muara Enim peride 2024 – 2029.
Sebagaimana dilansir dari media gelumbangraya.my.id tanggal 13 Nopember 2025 menyebutkan bahwa merk rangka baja yang digunakan untuk proyek rehab SMPN 6 Gelumbang tersebut adalah rangka baja merk kelas rendah
yang notabenenya memiliki selisih harga nyaris setengah harga dari merk rangka baja “kelas 1” yang seharusnya, terlebih lagi untuk membangun sarana pendidikan.
“Merk itukan relatif murah dan kualitasnya tentu patut dipertanyakan, terlebih lagi ini untuk ruang kelas bagi siswa di sekolah. Jangan coba-cobalah terhadap keselamatan para siswa,” Ujar Indra, salah satu aktifis kontrol sosial di wilayah Dapil 3 (Gelumbang Raya).
Indra menambahkan, dirinya merasa perlu untuk mengkritisi aktifitas pembangunan pemerintah terkhusus di bidang pendidikan, mengingat hal tersebut menyangkut keselamatan para siswa.
“Saya berbicara atas nama masyarakat, bidang pendidkan ini kan salah satu program prioritas pemerintah. Jadi wajib kita jaga bersama-sama,” katanya.
Untuk itu, Indra meminta pihak terkait untuk segera turun ke lapangan guna meninjau langsung, serta mengaudit apakah penggunaan material jenis tersebut diperbolehkan dan sudah sesuai dengan spesifikasi pembangunan untuk fasilitas pendidikan.
Selain itu, Indra juga menyoroti terkait pondasi bangunan yang dinilainya agak sedikit ganjil.
Dimana terlihat pondasi yang tertanam hanya satu (1) batu bata, sedangkan satu batu bata lainnya dipasang diatas tanah.
“ Batu bata yang tertanam cuma satu, ini juga jadi pertanyaan. Kok cuma satu yang tertanam di tanah, sedangkan satunya berada diatas tanah. Apakah benar seperi itu? Sepertinya agak janggal sistem pondasi seperti itu,” timpalnya.
Namun ini mengatakan, dugaannya tersebut tak lain untuk turut andil dalam mengawasi pembangunan yang menggunakan uang negara. Jangan sampai, uang negara yang notabanenya adalah uang rakyat tidak dipergunakan secara maksimal dan meminimalisir kemungkinan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Sementara itu, ES selaku yang diinfokan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat dikonfirmasi awak media dari Forum Pewarta Gelumbang Raya (PGR) pada Rabu (13/11/2025) cuma menyatakan bahwa proyek pembangunan di SMPN 6 Gelumbang tersebut merupakan milik adik Bupati.
“Maaf nian ndo, Gawean itu punyo adek bupati dgn tam mukhlis,”kata PPK proyek
Sedangkan Bupati Muara Enim H Edison, SH. MHum,, saat dikonfirmasi via pesan whatsapp terkait temuan tersebut, hingga berita ditayangkan belum memberikan respon. (Tim)
Link Sumsel Sumber Informasi Independen