27 Kades di Muara Enim Jalani Tes Urine Narkoba oleh BNN

Muara Enim//Linksumsel-Sebanyak 27 Kepala Desa (Kades), 27 Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), 27 Ketua Koperasi Merah Putih, 27 Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDES),dan 27 Ketua Karang Taruna diwilayah 3 (Tiga) Kecamatan, Yakni Kecamatan Lembak, Kelekar, dan Belida Darat Kabupaten Muara Enim dilakukan Tes Urine oleh Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muara Enim yang dilaksanakan di aula kantor Camat Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim, Senin (22/12/2025).

Camat Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Didik Haryanto,S.Kom, menjelaskan bahwa diselenggarakannya serangkaian pemeriksaan tes urine penyalahgunaan narkoba oleh Team BNN Muara Enim tersebut, bertujuan untuk mendeteksi keberadaan metabolit obat atau zat terlarang dalam tubuh manusia dalam rangka mendukung bebas narkoba yang diprakasai oleh Gubernur Sumsel (Bangub) melalu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Sumsel ,” ungkap Camat Lembak Didik Haryanto, S.Kom.

Kepala BNNK Muara Enim AKBP Erlangga, melalui kordinator lapangan BNNK Muara Enim Aipda Hari Hermansyah, mengatakan bahwa terselenggaranya skrining dan deteksi atau mendeteksi penggunaan narkoba, baik yang baru saja terjadi maupun penggunaan kronis, bahkan setelah efek langsung obat tersebut telah selesai dilakukan pemeriksaan melalu tes urine oleh team BNN Muara Enim melalui program dinas pembedayaan masyarakat Desa Provinsi Sumsel yang diprakarsai oleh Gubernur Sumsel, yang nantinya hasil tes urine akan diumumkan oleh Dinas PMD yang telah dilaporkan oleh BNN Muara Enim,”ujar Aipda Hari Hermansyah, saat dikonfirmasi di aula kantor Camat Lembak tersebut, Senin (22/12).

Sementara itu, dalam pantauan kegiatan tes urine narkoba oleh BNN Muara Enim yang diselenggarakan di aula kantor Camat Lembak tersebut, terpantau hadir 27 Kades, 27 Ketua BPD, 27 Ketua Koperasi Merah Putih, 27 Ketua Karang Taruna dan Ketua BUMdes yang ada diwilayah 3 (tiga) Kecamatan, Yakni Kecamatan Lembak, Kelekar dan Belida Darat tersebut, sayangnya tidak dihadiri Camat Belida Darat dan Camat Kelekar dalam rangka melakukan pendampingan kepada peserta Tes Urine dalam rangka mendukung program bebas narkoba yang diprakarsai oleh Gubernur Sumsel tersebut.

Baca juga:  IWO Indonesia OI Gelar Rapat Persiapan Pelantikan

Sementara diketahui, bahwa Tes Urine untuk narkoba memiliki beberapa manfaat utama yang mencakup aspek kesehatan, keamanan, dan hukum.

Manfaat tersebut meliputi: Deteksi penyalahgunaan zat dan manfaat paling utama adalah untuk mengidentifikasi keberadaan zat-zat ilegal atau obat-obatan terlarang (narkotika) dalam sistem tubuh seseorang, dan Urine adalah sempel biologis yang paling umum digunakan untuk skrining ini karena cepat dan tidak invasif, serta keperluan hukum dan forensik atau bukti hukum karena hasil tes urine dapat berfungsi sebagai alat bukti permulaan yang cukup dalam proses penyidikan tindak pidana narkotika untuk menentukan apakah seseorang benar telah menggunakan narkoba. (j.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!