Pembuangan Diduga Limbah B3 dari Dapur MBG di Desa Karang Agung Lubai Ulu Muara Enim Disoal Warga

Muara Enim//Linksumsel-Keberadaan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ) dapur pengelola makanan dalam program pemerintah MBG (Makan Bergizi Gratis) yang berada di Desa Karang Agung Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim tersebut ,kini dipersoalkan masyarakat setempat.

Pasalnya, terungkap melalui warga yang memiliki lahan disekitar kawasan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG), diduga lahan warga telah tercemar oleh pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), dari kegiatan SPPG dapur MBG yang ada didesa Karang Agung tersebut.

Warga Karang Agung Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim PD dan ML, mengakui bahwa sangat khawatir atas adanya aliran limbah yang bisa saja membahayakan kesehatan manusia dari aktifitas dapur MBG di Desa Karang Agung ini.

Lanjutnya, karena aliran limbah dari MBG tersebut juga telah berdampak pada sumur kami maupun sumur umum yang mana dampaknya telah sempat kita abadikan pada tanggal 3 Oktober 2025 melalui rekaman video beberapa waktu lalu tersebut, dan sudah kita laporkan kepada Kepala Desa (Kades) Karang Agung,” ungkap PD dan ML pada Media ini (27/12/2025).

Begitupun kata tokoh masyarakat Karang Mulya Lubai Ulu TS terkait dugaan pencemaran limbah dari aktifitas dapur MBG di Desa Karang Agung tersebut, bahwa kondisi lahannya yang telah ditanam sawit berdampak daun sawitnya mulai menguning, bahkan sudah ada yang akan mati diduga terkena dampak limbah dari dapur MBG, dan pohon yang sudah mati yaitu pohon jengkol, nangka, mangga, dan durian.

“Jadi hal tersebut telah kita laporkan ke Pak Kades, Agar terkait persoalan aktifitas dapur MBG yang membuang limbah tersebut apakah sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) ,” ungkap TS salah satu tokoh masyarakat Karang Mulya.

Baca juga:  26 Siswa SPN Polda Sumsel Laksanakan Latihan Kerja di Polres PALI

Dikatakannya, bahwa SOP limbah dapur MBG (Makanan Bergizi Gratis ) patut menjadi pertanyaan karena sebelumnya kawasan lahan disekitar sumur umum maupun sumur warga, baik -baik saja, dan lahan kita yang telah ditanami sawit tidak ada masalah, namun, setelah adanya kegiatan dapur MBG ini situasi sangat berbeda, dan semua aktifitas adanya dugaan kejanggalan terkait pembuangan limbah tersebut sudah kita abadikan melalui bukti-bukti rekaman vidio maupun foto berikut tanggalnya, waktunya, dan lokasinya,” bebernya pada media ini (27/12).

Sementara mengkonfirmasi Kepala Desa (Kades) Karang Agung Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim Bayu Virmansyah, membenarkan telah menerima laporan dari warganya atas adanya persoalan yang terjadi terkait dugaan limbah yang diduga mencemari lingkungan umum maupun lahan warga, dan pihaknya mengakui memang belum pernah dilibatkan dalam kegiatan SPPG MBG adanya laporan maupun kordinasi terkait kegiatan dapur MBG di Desa Karang Agung ini,

Namun, persoalan ini pernah kita layangkan pemanggilan terhadap SPPG MBG didesa Karang Agung ini untuk dapat diselesaikan secara bijak, sebelum hal tersebut dapat terjadi yang tidak kita inginkan, karena kita ketahui limbah dapur bertujuan menjaga kebersihan dan higienis, mencakup pemisahan limbah organik dan anorganik, penerapan 3R( Reduce, Reuse, Recycle), serta penggunaan IPAL /septic tank sebelum dibuang kelingkungan umum, sesuai arahan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kita akan segera panggil lagi pihak SPPG MBG untuk menyelesaikan persoalan keluhan warga ini, karena kita ketahui SOP ini menekankan penanganan limbah cair ke septic tank khususnya IPAL, nanti kita informasikan lagi ya,” pungkas Kades Karang Agung Bayu Virmansyah, melalui via WhatsApp nya (27/12).

Konfirmasi lanjutan terkait hal tersebut tengah diupayakan kepada pihak penyelenggara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapur MBG didesa Karang Agung tersebut guna mendapatkan klarifikasi terkait adanya dugaan persoalan limbah yang dipersoalkan warga yang terkena dampak aktifitas kegiatan SPPG -MBG tersebut. (j.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!