Palembang//Linksumsel-Revitalisasi Bundaran Air Mancur (BAM) di kawasan Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo bukan sekadar proyek estetika kota, melainkan intervensi pada “Titik Nol” Palembang—ruang yang memikul beban simbolik, historis, dan spiritual.
Karena berada pada sumbu utama Masjid Agung, kawasan ini dapat dibaca sebagai “teks urban sakral” yang menuntut kehati-hatian: setiap bentuk, cahaya, dan narasi harus tunduk pada hierarki visual-spiritual yang sudah lama hidup dalam memori kolektif warga.
Dalam konteks itu, polemik publik atas desain monumen yang diklaim berangkat dari motif “Cempaka Telok” patut dipahami bukan sebagai resistensi emosional semata, melainkan sinyal adanya disonansi semiotik: masyarakat menangkap pesan visual yang berbeda (bahkan bertentangan) dari pesan yang ingin disampaikan.
(1) Masalah inti: kegagalan semiotik, kesalahan tipologi, dan simbolisme tempelan
Secara akademik, kritik terhadap desain BAM dapat diringkas pada tiga pokok:
“Kegagalan semiotik: bentuk fisik tidak berhasil “berbicara” sebagai Cempaka/Darussalam, tetapi justru terbaca sebagai Teratai/Sriwijaya (ikonografi pra-Islam yang kuat di ruang publik Palembang).
“Kesalahan tipologi: pilihan tipologi “patung bunga raksasa” yang literal bertabrakan dengan kecenderungan estetika Islam yang lebih menekankan abstraksi, geometri, dan stilisasi.
“Dangkalan simbolisme: identitas Islam “diakali” melalui elemen tempelan (misalnya running text Asmaul Husna), alih-alih diintegrasikan ke dalam struktur dan bahasa bentuk itu sendiri.
Tiga poin ini penting, karena arsitektur publik bukan hanya urusan “bagus atau tidak bagus”, tetapi terutama urusan tepat atau tidak tepat dalam menyampaikan makna pada tempat yang sensitif secara budaya.
(2). Mengapa “Cempaka” mudah terbaca sebagai “Teratai”?
Kebingungan publik sesungguhnya dapat dijelaskan secara forensik melalui perbedaan morfologi dan ekologi bunga. Teratai identik dengan habitat air, kelopak lebar membulat, dan orientasi horizontal; sementara Cempaka bersifat arboreal (bunga pohon), kelopak ramping–runcing, dan “Telok” merujuk pada fase kuncup yang menangkup.
Masalah muncul ketika bentuk yang diklaim “Cempaka” dipaksa masuk ke tipologi air mancur kolam. Demi kebutuhan struktur dan utilitas (stabilitas, menutup pipa/nozzle), kelopak cenderung membesar dan melebar. Akibatnya, “Cempaka” terdistorsi menjadi bentuk yang secara visual mengikuti rumus semiotik paling kuat: bunga + air = teratai.
Di sini berlaku prinsip komunikasi visual yang sederhana namun tegas: image mengalahkan text—label atau narasi lisan tidak cukup untuk mengganti persepsi visual yang terbentuk setiap hari di mata ribuan pengguna jalan.
(3).Elemen yang berpotensi memperparah disonansi: “atraksi” dan medium sakral yang tidak sakral Konsep air mancur menari dengan permainan cahaya dapat berhasil di ruang rekreasi dan komersial, tetapi di depan Masjid Agung, ia berisiko menjadi distraksi: efek “pertunjukan” bersaing dengan suasana khidmat yang semestinya lahir dari ruang sakral.
Demikian pula, Asmaul Husna sebagai teks suci memiliki bobot ontologis dan etika representasi. Menampilkannya lewat medium running text LED—yang secara keseharian diasosiasikan dengan informasi komersial—rawan terbaca sebagai desakralisasi.
Alternatif yang lebih selaras adalah kaligrafi permanen yang menyatu dengan material (ukiran, mozaik, atau laser-cut yang backlit), sehingga “Islam” hadir sebagai struktur makna, bukan sekadar dekorasi tambahan.
Catatan lain: material komposit/permukaan “plastik” atau cat metalik sering menua buruk di iklim tropis dan menurunkan martabat ikon kota.
Untuk ruang sekelas Titik Nol, bahasa material perlu lebih jujur dan berwibawa (logam, batu, atau sistem struktur yang diekspose secara elegan).
(4) Rekomendasi: kembali pada “bahasa Songket” dan logika ruang Masjid Agung
Jika meniru bentuk organik bunga berisiko menjerumuskan makna, Palembang sesungguhnya memiliki “algoritma desain” yang jauh lebih otentik: Songket.
Dalam tradisi Songket, flora tidak dihadirkan sebagai gambar botani, melainkan distilasi geometri (belah ketupat, segitiga, repetisi) yang justru selaras dengan prinsip anikonisme dan estetika Islam.
Arahnya bukan “membuat patung bunga”, melainkan menciptakan struktur abstrak yang memiliki sifat Cempaka: anggun, ramping, bertumbuh ke atas (arboreal), dan memancarkan kemuliaan tanpa harus literal.
Secara taktis, beberapa koreksi desain yang relatif realistis dapat dipertimbangkan:
1.Ubah orientasi dari horizontal-melebar menjadi lebih vertikal-ramping, agar berdialog dengan menara dan komposisi Masjid Agung.
2.Angkat objek dari permukaan air (tambahkan “batang/plinth”) agar tidak otomatis terbaca sebagai tanaman air.
3.Pencahayaan diarahkan pada wibawa (monokrom hangat, tidak hingar-bingar), sehingga air menjadi elemen kontemplatif, bukan atraksi.
4.Ganti running text menjadi kaligrafi yang menyatu dalam material, permanen, dan bermartabat.
Penutup: kritik sebagai ikhtiar merawat marwah kota Kritik arsitektur yang sehat bukan bertujuan “menjatuhkan”, melainkan menjaga agar keputusan desain publik memiliki ketepatan makna—terutama pada ruang yang sensitif seperti Titik Nol di depan Masjid Agung.
Ketika bentuk ikonik salah membaca genius loci, yang dipertaruhkan bukan sekadar estetika, tetapi identitas kota dan kualitas ruang bersama. Karena itu, koreksi arah desain (dari mimikri literal menuju abstraksi geometris yang berakar pada Songket) bukan kemunduran, melainkan langkah dewasa untuk menghadirkan Palembang Darussalam secara elegan, ilmiah, dan beradab.
(Oleh: Dr. Ir. Zuber Angkasa, M.T. (Wakil Ketua Lembaga Kajian Pembangunan Sumatera Selatan). (j/Red).
Link Sumsel Sumber Informasi Independen