Muara Enim//Linksumsel-Polsek Lembak Polres Muara Enim melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta penyelidikan lebih lanjut dak proses Identifikasi dilapangan terkait adanya dugaan kasus pembunuhan seorang wanita yang ditemukan mayatnya disebuah kebun nanas semak belukar Desa Gaung Asam Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim tersebut, akhirnya dalam waktu singkat dapat mengungkap kasus penemuan mayat wanita yang ditemukan pada pada Selasa (27/01/2026) lalu sekitar pukul 14:00 WIB.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, SIK, melalui Kapolsek Lembak Iptu Yopi Maswan SH, didampingi Kanit Reskrim Polsek Lembak Ipda Decky Chandra Winata, SE, mengungkapkan, bahwa menindaklanjuti adanya laporan peristiwa serta melakukan olah TKP dilapangan terkait ditemukan mayat wanita disalah satu kebun nanas semak belukar didesa Gaung Asam Kecamatan Belida Darat tersebut, melalui penyelidikan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 459 KUHAP.
Lanjutnya, bahwa dalam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut, Polsek Lembak melalui laporan yang diterima dari keluarga korban IAA warga Kelurahan 16 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 2 Kota Palembang yang kemudian ditindaklanjuti dengan mendapatkan keterangan para saksi-saksi dan mengarah pada pelakunya tersebut, kemudian unit jajaran Reskrim Polsek Lembak dapat mengamankan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut.
“Tersangka telah kita amankan atas nama Andi alias Ateng yang tercatat sebagai warga Sungai Lebong Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir ,” ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, SIK, melalui Kapolsek Lembak Iptu Yopi Maswan SH, didampingi Kanit Reskrim Polsek Lembak Ipda Decky Chandra Winata SE (04/02).
Dikatakannya, bahwa kronologi kejadian dalam dugaan kasus tindak pidana pembunuhan tersebut berawal ditemukan mayat wanita dikebun buah nanas semak belukar di Desa Gaung Asam yang mana terungkap melalui penyelidikan saat itu korban pergi dari rumah untuk izin bekerja dan berselang waktu hilang kabar dan ditemukan meninggal dunia disalah satu kebun nanas semak belukar didesa Gaung Asam dan kemudian dievakuasi ke RSUD Kota Prabumulih.
Dari hasil penyelidikan mayat korban atas nama Wulandari yang diketahui terdapat pelapor merupakan anak dari korban yang sebelumnya telah melapor ke Polsek Lembak saat itu yang kemudian kita tindaklanjuti.
“Kita perintahkan Kanit Reskrim IPDA Decky Chandra Winata, dan anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan perihal laporan tersebut, kemudian dihari yang sama salah satu pelaku dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut pelaku telah terhendus menyerahkan diri di Polsek Ilir Barat 1 Palembang kemudian Kanit Reskrim dan anggota melakukan koordinasi dengan Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat 1 AKP A.Rafiq melakukan interogasi terhadap diduga pelaku Pembunuhan serta mengakui perbuatan pembunuhan tersebut, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Lembak untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
“Pelaku mengakui perbuatannya dengan mencekik leher korban hingga meninggal dunia saat berada di TKP Kini pelaku telah diamankan berikut barang bukti yang diamankan berupa 1 buah helem SNI warna hitam, 1 buah tas sempang berwarna coklat,1 pasang sendal berwarna coklat,2 kaca mata berwarna hitam,2 buah inher obat asma,
1 helai baju kaos lengan panjang warna hitam,dan. 1 helai celana panjang warna hitam dengan lis kiri kanan,” bebernya.
Kapolsek menambahkan, bahwa dalam pengungkapan satu tersangka dugaan kasus tindak pidana pembunuhan tersebut, tindaklanjut dilakukan melengkapi Mindik, Mengamankan dan riksa Tersangka, Sita BB, Gelar dan Rekon, serta catatan untuk motif pembunuhan tersebut dikarenakan korban terdapat hutang kepada pelaku,” tambahnya.(j.red).
Link Sumsel Sumber Informasi Independen