PALI//Linksumsel-Beredarnya rekaman suara diduga seorang elit politik, yang mengulas praktik jatah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, turut memantik perbincangan dan kritik publik di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Dalam rekaman yang viral di media sosial tersebut, unggahan yang berjudul “Bocornya Isi Rekaman Mantan Wakil Bupati Berbau Politik” menyebutkan DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, budgeting, dan controlling.
Namun dalam praktiknya, DPRD di banyak daerah dinilai hanya menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran, sementara fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah menjadi tumpul.
“Karena perilaku dewan se-Indonesia ini mohon maaf, 3 fungsinya itu pengawasannya tidak ada, adanya hanya fungsi legislatif dan budgeting saja,” rekaman suara di posting akun tiktok Reka Jejak Media berdurasi 1 menit 18 detik.
Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena DPRD telah “tersandera” oleh kepentingan jatah proyek pokir. Bahkan, ia mengungkapkan bahwa besaran pokir antara pimpinan DPRD dan anggota bervariasi, di mana ketua dan pimpinan dewan memperoleh porsi yang lebih besar.
“Karena gimana mau di awasi, Meraka kan ada pokir,pokir itukan diharamkan oleh menteri dalam negeri,” tegasnya.
Lebih lanjut rekaman itu membeberkan kecerdikan kepala daerah (Bupati).
“Pokir dewan sekian M (miliar), pokir ketua porsinya lebih tinggi. Wakil ketua, anggota kan diamankan dalam bentuk kayak gitu. Jadi intinya, nggak bisa berbuat apa apa, nah itu kondisinya,jadi intinya tidak ada pengawasan dan tumpul” beber suara rekaman elit politik.
Postingan tersebut telah di tonton 54 ribu lebih, dan mendapatkan like 1.172, komentar 121 serta hampir 1.000 kali di bagikan.
Pernyataan itu menjadi sorotan publik termasuk di Kabupaten PALI. Masyarakat kerap menyoroti minimnya sikap kritis DPRD terhadap berbagai kebijakan daerah, mulai dari pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga pelayanan publik.
Aldi Taher menilai, isu jatah pokir melumpuhkan fungsi pengawasan DPRD sebagai wakil rakyat.
“Isi rekaman suara itu bukan rahasia lagi. Pokir yang seharusnya menjadi instrumen menyerap aspirasi masyarakat, justru berubah menjadi alat sandera politik. Ketika DPRD sudah nyaman dengan jatah pokir, fungsi kontrol terhadap pemerintah daerah otomatis melemah,” kata Aldi.
Ia juga menyoroti variasi besaran pokir antara pimpinan dan anggota dewan yang dinilainya lebih mencerminkan hierarki kekuasaan dibanding kebutuhan masyarakat.
“Ketika pimpinan dewan mendapatkan porsi pokir lebih besar, sementara rakyat di desa-desa masih kesulitan mengakses layanan dasar, maka jelas ada masalah serius dalam tata kelola anggaran,” tegasnya.
Kritik terhadap pokir DPRD di PALI juga menguat dari realitas di lapangan, khususnya di sektor pendidikan. Fakta dilapangan, pelaksanaan pokir selama ini jauh dari harapan dan tidak tepat sasaran.
Banyak sekolah di Kabupaten PALI dilaporkan masih banyak kekurangan ruang belajar. Kondisi bangunan pun memprihatinkan, mulai dari atap bocor, dinding retak, hingga struktur yang nyaris roboh bahkan sarang kelelawar.
Ironisnya, di tengah kebutuhan mendesak tersebut, proyek-proyek yang bersumber dari pokir justru kerap diarahkan pada pembangunan yang dinilai kurang prioritas.
“Sekolah-sekolah kita masih banyak yang kekurangan ruang kelas, bangunannya rusak parah, bocor, bahkan hampir roboh. Tapi hampir setiap tahun yang dibangun justru paving block dan pagar sekolah. Ini menunjukkan pokir tidak tepat sasaran dan jauh dari harapan masyarakat,” ujar seorang warga PALI.
Aldi Taher menegaskan, kondisi tersebut memperlihatkan kegagalan DPRD dalam menerjemahkan aspirasi rakyat ke dalam kebijakan anggaran yang tepat.
“Kalau ruang kelas yang hampir ambruk tidak dianggap prioritas, sementara proyek kosmetik terus dianggarkan, maka ada yang keliru dalam cara DPRD memahami kebutuhan publik. Pokir seharusnya menjawab kebutuhan paling mendasar masyarakat,” katanya.
Menurutnya, fenomena ini semakin memperkuat anggapan bahwa fungsi pengawasan DPRD di Kabupaten PALI belum berjalan optimal.
“Bagaimana DPRD bisa kritis mengawasi eksekutif, jika sejak awal sudah terikat kepentingan anggaran pokir? Akibatnya, pengawasan hanya menjadi formalitas dan masyarakat yang menanggung dampaknya,” tambahnya.
Viralnya rekaman suara diduga mantan Wabup Sukamara tersebut dinilai sebagai momentum penting bagi DPRD Kabupaten PALI untuk melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya terkait transparansi pokir dan komitmen menjalankan fungsi controlling secara utuh.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan DPRD Kabupaten PALI. (J/red)
Link Sumsel Sumber Informasi Independen