“Jet Sky Vs Perahu Sampan” Beredar Dua Video Rakyat & Anggota Dewan PALI Gaya Hedon Tuai Sorotan Publik

PALI//Linksumsel-Peristiwa melalui video beredar saat kebanjiran disalah satu desa di Desa Pandan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang menunjukkan adanya fenomena penderitaan rakyatnya menggunakan perahu sampan tatkala terdapat kedua insan pengantin menggunakan sampan menyeberangi banjir bersama warga masyarakat lainya tersebut, tentunya membuat bentuk keprihatinan terhadap fenomena yang terjadi.

Namun disisi lain, justru terdapat seorang diduga anggota DPRD Kabupaten Pali melalui video yang beredar tersebut, diduga dengan terdapat gaya hidup Hedon salah satu anggota DPRD menaiki sebuah Jet Sky dipantai laut yang telah menuai kritikan dari masyarakat tersebut, justru disebut-sebut dengan perbandingan antara sang wakil rakyat menggunakan Jet Sky yang diduga tengah liburan dengan pamer Jet Sky dan rakyat yang menggunakan parahu sampan saat banjir melanda saat itu, justru kini diduga tengah dipersoalkan oleh salah satu anggota DPRD Pali dengan memberikan stitmen kalimat dengan Dalih beredarnya vidionya tersebut dapat menggiring opini negatif karena dengan menyebarkan videonya tanpa adanya izin dan fitnah serta diharapkan pengunggah videonya untuk meminta maaf .

“Memposting video seseorang disertai fitnah di media sosial dapat dijerat dengan Pasal 27A Jo. Pasal 45 ayat (4) UU No.1 Tahun 2024(perubahan kedua UU ITE ) terkait pencemaran nama baik/fitnah melalui sistem elektronik, dengan ancaman pidana penjara ,”tulisnya.

Sementara itu, munculnya kritikan masyarakat terhadap diduga kepada salah satu anggota DPRD Kabupaten Pali disaat fenomena terjadi saat warga menaiki perahu sampan disaat kesulitan yang tengah banjir, sedangkan diduga anggota DPRD Pali naik Jet Sky dipinggiran pantai laut tersebut, kini justru kritik muncul karena disebut-sebut adanya ketidakpekaan sosial dan muncul adanya kegagalan dalam fungsi pengawasan.

Baca juga:  Memiliki Senpira, Warga Talang Ubi PALI di Gelandang Polisi

Gaya hidup mewah dan tunjangan fantastis munculnya kritikan yang dilontarkan ketika diduga anggota DPRD menikmati gaya hidup Hedon diduga pamer gaya hidup hedonistik melalui video yang beredar memicu kemarahan publik dan tagar protes.

Sementara itu, aktivis pemerhati pembangunan dan sosial Kabupaten Pali Aldi Taher, mengungkapkan, bahwa munculnya fenomena yang terjadi antara masyarakat dan wakil rakyatnya seperti yang terjadi melalui beredarnya kedua video tersebut, disisi lain menunjukkan adanya lemahnya pengawasan dan integritas anggota DPRD sering dikritik ”Mandul” dalam mengawal kepentingan publik, selain itu juga dibeerapa daerah, tokoh masyarakat mengkritik DPRD karena dinilai gagal mengawasi yang seharusnya membantu rakyat.

“Tentu boleh banget! Mengkritik anggota DPRD adalah hak konstitusi kamu sebagai warga negara untuk mengawasi wakil rakyat Pimpinan DPR sendiri sudah menegaskan kalau anggota dewan tidak boleh “Alergi” terhadap kritik rakyat ,” beber Aldi (09/02/26).

Dikatakan Aldi, dasar hukum yang melindungi agar kritik dijamin aman yakni, Kebebasan Berpendapat:Dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 Putusan MK terbaru : Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah atau lembaga negara (termasuk DPRD ) tidak bisa dipidana selama tidak mengandung penghinaan yang menyerang kehormatan pribadi seseorang secara spesifik.

Batasan “Kritik vs Penghinaan ” Penting untuk membedakan antara mengkritik kinerja dan menyerang pribadi Boleh mengkritik kebijakan, menyoroti kinerja yang buruk ,atau mempertanyakan anggaran yang tidak pro-rakyat “Intinya : Suara kamu penting, sampaikan dengan cerdas dan santun supaya mereka makin semangat (atau makin malu kalau kerjanya malas-malasan),” tutupnya aktivis peduli pembangunan dan sosial Kabupaten Pali pada media ini.

Sementara itu Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah S.,H M,.H menanggapi beredar nya vidio anggota DPRD yang naik jet sky.

Baca juga:  KPU PALI Luncurkan Profil Paslon Devi-Ferdinand, Berikut Partai Pengusul dan Visi-Misi

Kejadian ini agar di jadikan pelajaran agar tidak terulang lagi, kita pejabat publik wajar saja kalau postingan kita dimedia sosial di sorot.

Saya akan memanggil anggota DPRD yang vidionya viral naik jet sky, dan harapan saya kepada seluruh anggota DPRD PALI kedepan agar tidak lagi memposting gaya hedon. Itu hanya menyakiti hati masyarakat,” Pesan Ubaidillah

Memposting di media sosial itu yang positip saja, apa lagi sekarang musim banjir. Yuk kita sambangi bantu apa yang kita bisa bantu untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir, pejabat tidak boleh elergi dengan kritikan,” pungkas ketua DPRD PALI. (Tim.Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!