Beberapa Desa di Tanah Abang PALI Terendam Banjir, Warga: DPRD Dapil Tanah Abang Belum Terlihat

PALI//Linksumsel-Banjir yang merendam wilayah Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), memicu keluhan keras dari warga terdampak. Sedikitnya 10 desa dilaporkan terendam banjir akibat luapan Sungai Lematang, namun hingga banjir berlangsung beberapa hari, warga menilai kehadiran wakil rakyat dari daerah pemilihan setempat nyaris tak terlihat.

Berdasarkan data resmi Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops–PB) BPBD Kabupaten PALI, banjir melanda 10 desa di Kecamatan Tanah Abang dan 3 desa di Kecamatan Penukal. Di Kecamatan Tanah Abang, desa-desa yang terdampak antara lain Curup, Bumi Ayu, Tanah Abang Selatan, Sukaraja, Muara Sungai, Tanah Abang Utara, Tanjung Dalam, Pandan, Modong, dan Sedupi.

BPBD mencatat ribuan rumah terdampak, dengan ketinggian air di sejumlah titik mencapai 80 hingga 90 sentimeter. Di Desa Curup saja, sebanyak 547 kepala keluarga terdampak, sementara di Desa Tanah Abang Selatan tercatat sekitar 700 kepala keluarga terendam. Di Desa Pandan, jumlah rumah terdampak mencapai 932 kepala keluarga.

Sejumlah warga mengaku kecewa karena tidak melihat langsung kehadiran anggota DPRD PALI dari daerah pemilihan Tanah Abang di tengah kondisi darurat tersebut. Padahal, sebagian warga sempat mengungsi karena air masuk ke dalam rumah dan mengganggu aktivitas harian.

“Selama banjir ini, kami tidak melihat dewan dari dapil kami turun langsung. Yang kami harapkan bukan janji, tapi kehadiran dan kepedulian,” ungkap salah satu tokoh di Kecamatan Tanah Abang, Sabtu (8/2/2026).

Ia menilai, kehadiran wakil rakyat di lapangan sangat penting, bukan hanya sebagai simbol empati, tetapi juga untuk memastikan penanganan bencana berjalan cepat dan tepat sasaran.

Menurutnya, wakil rakyat seharusnya berada di garis depan ketika masyarakat menghadapi musibah. Kritik warga semakin menguat ketika beredar informasi bahwa sebagian wakil rakyat justru disibukkan dengan agenda lain di luar penanganan bencana.

Baca juga:  Paslon Devi-Ferdinand Daftar Ke KPUD PALI

Kondisi tersebut dinilai kontras dengan realitas yang dihadapi warga yang harus bertahan di tengah genangan air dan keterbatasan logistik.

Pantauan awak media, BPBD Kabupaten PALI terus melakukan pemantauan dan penanganan di lapangan, mulai dari pendirian posko banjir, pemeriksaan kesehatan warga, hingga pendataan rumah terdampak, serta pemberian bantuan sembako kepada warga terdampak.

BPBD juga mencatat satu kejadian rumah roboh di Dusun II, Desa Tanah Abang Selatan, yang menimpa rumah milik seorang warga lanjut usia.

Meski saat ini air dilaporkan berangsur surut dan warga telah kembali ke rumah masing-masing, masyarakat menegaskan bahwa persoalan tidak berhenti pada surutnya air.

Aldi Taher menegaskan, fungsi DPRD bukan sekadar hadir dalam ruang sidang, tetapi memastikan adanya solusi nyata, baik jangka pendek maupun jangka panjang, terutama saat masyarakat menghadapi bencana. Menurutnya, warga yang terdampak banjir memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan perhatian, perlindungan, dan keberpihakan dari wakil rakyat yang mereka pilih.

“Ketika masyarakat sedang membutuhkan uluran tangan, di situlah fungsi pengawasan dan keberpihakan DPRD diuji. Jangan sampai rakyat hanya diingat saat masa kampanye, ketika para calon legislatif datang menyapa, berjanji, dan meminta dukungan suara. Namun saat musibah datang, wakil rakyat justru tidak hadir di tengah konstituennya,” ujar Aldi Taher.

Aldi mengingatkan agar DPRD PALI, khususnya anggota dewan dari dapil Tanah Abang, untuk tidak lupa dengan janji janji saat pencalonan, dan mengedepankan empati kepada rakyat khususnya di dapil pemilihan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!