PALI//Linksumsel-Pemerintah Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka validasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026, Kamis (12/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Kota Baru tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berjalan dengan aman, tertib, serta kondusif hingga selesai pada pukul 11.30 WIB.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh Camat Penukal Utara Fahrudin, S.Psi., Kepala Desa Kota Baru Yusri Qolbi, Kanit Binmas Polsek Penukal Utara, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kota Baru, Ketua BPD beserta perangkat desa, pendamping desa, para kepala dusun, unsur PKK, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan Kepala Desa Kota Baru, sambutan Camat Penukal Utara, pemaparan pendamping desa terkait mekanisme penetapan BLT-DD, dilanjutkan diskusi usulan dari para kepala dusun, dan diakhiri dengan penutup serta foto bersama.
Dalam forum tersebut, para peserta musyawarah membahas dan memvalidasi data usulan calon penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2026 berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat desa. Proses musyawarah dilakukan secara terbuka dan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Camat Penukal Utara Fahrudin, S.Psi., dalam sambutannya menekankan pentingnya akurasi data dan keterbukaan informasi dalam penetapan penerima bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa. Menurutnya, musyawarah desa merupakan instrumen penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Kepala Desa Kota Baru Yusri Qolbi juga menyampaikan bahwa pemerintah desa berkomitmen menjalankan program BLT-DD secara transparan dan akuntabel, serta memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran personel Polsek Penukal Utara melalui fungsi Bhabinkamtibmas dan Binmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah desa sekaligus memastikan proses musyawarah berjalan aman dan kondusif.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pengawalan kegiatan musyawarah desa merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berkeadilan.
“Polri mendukung penuh setiap proses musyawarah desa dalam penetapan bantuan sosial agar berjalan objektif, transparan, dan tepat sasaran, sehingga dapat benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan serta menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan desa,” ujar IPTU Budi Anhar menyampaikan pesan Kapolres PALI.
Kapolres PALI juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban, serta mendukung kebijakan pemerintah desa melalui komunikasi yang baik, musyawarah, dan semangat kebersamaan dalam membangun desa.
Link Sumsel Sumber Informasi Independen