Jembatan Talang Akar Rusak, DPUPR PALI Pastikan Dibangun Permanen

PALI//Linksumsel – Kabar baik bagi masyarakat Kecamatan Talang Ubi. Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memastikan jembatan penghubung Desa Talang Akar – Sungai Dua yang mengalami kerusakan akan segera ditangani secara serius.

Kepala Dinas PUTR PALI, Ir. H. Ristanto Wahyudi, menegaskan bahwa perbaikan jembatan tersebut tidak hanya bersifat sementara, melainkan akan ditingkatkan menjadi pembangunan jembatan permanen yang lebih kokoh dan tahan lama.

“Perbaikan segera kita lakukan, saat ini masih dalam proses. Ke depan jembatan ini akan dibangun permanen agar lebih aman bagi masyarakat,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Langkah ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat yang selama ini mengeluhkan kondisi jembatan yang dinilai membahayakan, terutama bagi pengguna kendaraan yang melintas setiap hari.

Ristanto menjelaskan, saat ini proyek tersebut masih berada dalam tahapan lelang melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

Ia pun meminta dukungan penuh dari masyarakat agar seluruh proses dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

“Masih dalam proses lelang. Kami berharap dukungan masyarakat agar semua tahapan berjalan sesuai rencana dan segera terealisasi,” tambahnya.

Pembangunan jembatan permanen ini juga sejalan dengan arahan dan komitmen Bupati PALI, Asgianto, ST., dalam meningkatkan infrastruktur yang aman dan berkelanjutan di wilayahnya.

Sementara menunggu proses pembangunan dimulai, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintasi jembatan tersebut guna menghindari risiko kecelakaan.

Pemerintah daerah memastikan, setelah seluruh proses administrasi rampung, pembangunan akan segera direalisasikan demi menunjang aktivitas masyarakat serta kelancaran akses transportasi di kawasan tersebut,” tutupnya (j/red)

Baca juga:  Drainase Mampet, Jalan Sudirman Muara Enim & Rumah Warga Dilanda Banjir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!