Sembunyikan Sabu di Dompet Emas, Pemuda di Banyuasin Diringkus Polisi

Banyuasin//Linksumsel-Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres Banyuasin kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke wilayah pedesaan. Seorang tersangka berinisial AJ (20) berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan di Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, pada Jumat sore, 17 April 2026.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Banyuasin melakukan penyelidikan dan pemantauan secara intensif sebelum melakukan penindakan.

Sekira pukul 17.00 WIB, petugas yang telah mengidentifikasi target langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka AJ di pinggir jalan Sangaji. Dalam penggeledahan badan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam saku celana tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu paket sabu dengan berat bruto 1,15 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu ball plastik klip kosong, satu dompet warna emas sebagai tempat penyimpanan sabu, serta pakaian yang digunakan tersangka saat penangkapan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan penyesuaian pidana dalam regulasi terbaru. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banyuasin guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polda Sumatera Selatan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Penindakan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Baca juga:  Dampak Proyek PT KAI Sejumlah Rumah Warga Kelurahan Pasar I Muara Enim Terendam Banjir

Pengungkapan ini memiliki dampak strategis dalam menekan peredaran narkotika di tingkat lokal, sekaligus memperkuat peran masyarakat sebagai mitra kepolisian dalam menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara intensif melalui langkah preventif dan represif, termasuk pengembangan jaringan guna mengungkap pemasok di balik tersangka.(j.red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!