Polsek Penukal Abab Polres Pali Hadiri Sosialisasi Survei Seismik di Desa Suka Raja

PALI//Linksumsel-Kapolres PALI Kapolres PALI AKBP.Efrannedy,S.I.K.,M.A.P.,.Melalui Kanit Provost Polsek Penukal Abab Kapolres PALI Melalui Kanit Provost Polsek Penukal Abab Hadiri Sosialisasi Survei Seismik 3D di Desa Suka Raja 26/12/2022.

IPDA Taufik Hidayatb mengatakan Pada hari Senin tanggal 26 Desember 2022 sekira pukul 09.30 Wib telah telah berlangsung giat Sosialisasi Survei Seismik 3D PT. Pertamina EP diwilayah Kecamatan Penukal bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Suka Raja Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.

Tampak Hadir di Sosialisasi Tersebut Camat .Penukal Ibu Kusteti, SE , Kapolsek Penukal Abab Diwakili Kanit Provost Polsek Penukal Abab IPDA Taufik Hidayat ,Tim Survei , Sesmik 3D PT. Pertamina EP, Kades Suka Raja Bpk. Ali Fadilah, Perangkat Desa, Anggota BPBD, Tomas, Toga, Todat Desa Suka Raja
Dan Masyarakat Desa Suka Raja.

Kapolres PALI AKBP.Efrannedy,S.I.K.,M.A.P. Melalui IPDA Taufik Hidayat Mengatakan Maksud dan Tujuan dari pelaksanaan Survei Seismik 3D Pertamina EP adalah ,
Merekam Data lapisan bawah permukaan bumi yang di perkirakan ada kandungan minyak / gas bumi dengan menggunakan metode survei Seismik 3D untuk
Mencari dan membuktikan ada tidaknya gambar lapisan minyak atau gas bumi serta untuk mengembangkan lapangan minyak ,gas bumi..” Jelasnya.

Sedangkan Wilayah Dalam Kecamatan Penukal terdapat 7 (tujuh) Desa yang akan dilalui jalur survei seismik 3D PT. Pertamina EP antara lain: a. Desa Purun b. Desa Purun Timur c. Desa Babat ,d. Desa Sukaraja ,e. Desa Gunung Raja
f. Desa Gunung Menang dan Desa Air Itam

Beliau juga Menyampaikan Tahapan Pekerjaan Survei Seismik 3D sbb :a. Sosialisasi,b. Topografi,c. Rintis dan Bridging,d. Pendataan Lahan,e. Bor Dangkal,f. Perekaman,g. Kompensasi.”

Lebi Lanjut Taufik Hidayat juga Menyampaikan Untuk Pembayaran Ganti Rugi Atau Kompensasi Kepada Masyarakat yang terkena Jalur Seismik Tersebut Pihak Pertamina Menggunakan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Tarif/Nilai Ganti Kerugian Atas Pemakaian Tanah dan Pembebasan Tanam Tumbuh dan Bangunan Di atasnya Akibat Operasi Ekplorasi dan atau Eksplotasi Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Swasta Lainya.”Ujarnya.

Baca juga:  Camat Abab Melaksanakan Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke 94 Tahun

Masi Kata Taupik Hidayat , Survei seismik 3D merupakan tahap lanjutan dari pekerjaan eksplorasi untuk menggambarkan lapisan dalam bentuk volume (3 dimensi) kandungan minyak / gas bumi (hanya menghasilkan gambaran data lapisan bawah permukaan bumi), belum mendapatkan hasil secara langsung berupa minyak dan gas (belum ada produksi).

Tidak melakukan pembebasan lahan/tanah, hanya pembersihan lintasan semak belukar dan tumbuhan liar.

Jika terdapat kerusakan tanaman akibat kegiatan survei seismik maka akan di lakukan pencatatan jumlah kerugian dan diganti berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini Diharapkan dapat terjalin komunikasi dengan baik sehingga pada saat pelaksanaan kegiatan survei Seismik 3D Nantinya dapat berjalan Sesuai dengan yang di harapkan.

Estimasi Waktu Pengerjaan survei Seismik 3D PT. Pertamina EP Di Kecamatan Penukal Yaitu di mulai pertengahan bulan November 2022 s/d September 2023.

Rencana Kegiatan Sosialisasi Survei Seismik Lanjutan Di Kecamatan Abab Pada Hari Selasa Tanggal 27 Desember 2022 Pukul 13.30 Wib s/d Selesai Bertempat Di Gedung Serba Guna Desa Betung Barat Kecamatan Abab Kabupaten Pali.”tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *