Lanjutan Perkara OTT, Tim Penyidik Kembali Geledah Kantor Unit KUPP OKI

Palembang//Linksumsel-Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (KUPP) Kelas III Sungai Lumpur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), beberapa waktu lalu tersebut, Tim Penyidik kembali melakukan penggeledahan di Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (KUPP) OKI, pada Sabtu (06/06/2026.

Tim penyidik Kejari OKI yang merupakan bagian dari Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel tersebut, melakukan penggeledahan yang ketiga terkait lanjutan perkara OTT Kepala Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (KUPP) adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji maupun dugaan suap, sehubungan dengan pembuatan Surat Pembuatan Berlayar (SPB) di KUPP Kelas III Sungai Lumpur Kabupaten OKI dari Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2026.

Dalam keterangan melalui siaran persnya tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Dr.Ketut Sumedana, SH,MH, melalui Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Iwan Setiadi, SH,MH, mengatakan bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan di KUPP yang berada diwilayah Kecamatan Cengal Kabupaten OKI tersebut, melakukan penyitaan berupa barang bukti, yakni 1 (satu) bundel Surat Persetujuan Berlayar (SPB) beserta lampirannya yang diterbitkan oleh Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (KUPP) Kelas III Sungai Lumpur OKI Tahun 2026.

Lanjutnya, bahwa terdapat juga barang bukti 1 (satu) bundel Surat Persetujuan Berlayar (SPB) beserta lampirannya yang juga diterbitkan oleh KUPP Sungai Lumpur Kabupaten OKI Tahun 2025, dan Tahun 2024 lalu.

Adapun terhadap Barang Bukti (BB) tersebut, telah dilakukan penyitaan dari HA, selaku keamanan KUPP Kelas III Sungai Lumpur (Selaku TKS) yang pada saat Itu berada dilokasi.

Selain Itu, adapun fakta lain yang diperoleh bahwa pimpinan kantor dan pegawai Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Sungai Lumpur Kabupaten Ogan Komering Ilir tersebut , tidak pernah berkantor di Sungai Lumpur,” tukasnya. (j.red).

Baca juga:  54 PTPS Kecamatan Rantau Panjang Resmi di Lantik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!