Jakarta//Linksumsel-Bupati Muara Enim Edison yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dijadikan tersangka utama.
Menyusul juga tersangka lainya Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)Kabupaten Muara Enim AN, serta AT yang disebut-sebut salah satu keponakan Bupati Muara Enim,dan juga salah satu marketing PT Milenium Solusi Abadi berinisial CEH.
Penetapan tersangka tersebut, terkait dalam kasus dugaan suap, dan gratifikasi kegiatan proyek pengadaan bernilai milyaran rupiah di Disdikbud Kabupaten Muara Enim.
Setelah itu, Bupati Muara Enim dan Sekretaris Diknas maupun keponakan Bupati langsung dilakukan penahanan dengan mengunakan rompi oranye serta tangan diborgol yang kemudian dimasukan ke mobil tahanan.
Diketahui, bahwa para tersangka yang terjaring OTT KPK tersebut, merupakan buntut dari operasi senyap melalui OTT Tim Penindakan KPK yang dilakukan di Jakarta dan Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.
Dalam keterangan persnya, Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, mengatakan bahwa tim penindakan KPK berhasil mengungkap adanya dugaan praktek kotor (culas) yang dilakukan para tersangka, serta tim menemukan bukti yang cukup, diantarnya berupa uang tunai dengan berbagai pecahan, baik itu rupiah maupun uang dolar,dan juga menyita rekening penampungan untuk digunakan penampungan sebagai wadah aliran dana korupsi dengan nilai Rp 2 milyar ,” terang Jubir KPK Budi Prasetyo, Selasa (09/06/2026).
Ia menambahkan, bahwa terkait perkara ini, KPK terus bergerak guna menelusuri adanya dugaan aliran dana gelap dari pihak-pihak yang membantu membuka rekening penampungan tersebut,dan KPK siap menindak tegas bagi pelaku korupsi, baik itu melalui modus operandi apapun bentuknya akan kita berantas,” tegasnya. (j.red).
Link Sumsel Sumber Informasi Independen