Bupati Serang Diminta Mengevaluasi Kinerja Kadisdikbud, Terkait Dugaan Instruksi Agar Sekolah Berlangganan Hanya Satu Koran

Serang Banten//Linksumsel-Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Serang, DR. Asep Nugrahajaya, M.Pd, diduga menginstruksikan semua sekolah ( SD/ SMP ) yang berada dilingkungan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Serang untuk berlangganan koranya hanya satu koran media cetak

Instruksi tersebut disampaikan Kadisdikbud Asep, di forum rapat dengan para pengawas sekolah se-kabupaten Serang dan selanjutnya, Asep meminta kepada para pengawas agar menyampaikan instruksinya kepada para kepala sekolah menghentikan langganan koran lain dan hanya berlangganan koran media cetak yang di instruksikannya.

Sementara data sekolah SD/SMP Di Kabupaten Serang, yang terupdate di dapodik Kemendikbud, saat ini :

-SD Negeri : 707
– SD Swasta : 28
– Jumlah : 735

– SMP Negeri : 92
– SMP Swasta : 114
– Jumlah : 206

Atas adanya Instruksi Kadisdikbud yang mewajibkan semua sekolah harus berlangganan hanya satu koran media cetak, diakui oleh kepala sekolah ” ini sangat memberatkan pihak sekolah, apalagi harus menghentikan kemitraan kerjasama dengan media lain yang sudah terjalin dan berjalan kondusif tentunya akan berdampak negatif kedepannya, menurutnya ” pak Kadis seharusnya tidak terlalu intervensi berkaitan dengan langganan koran di tiap sekolah biarkan pihak sekolah saja yang menentukan, sesuai dengan situasi dan kondisinya di lingkungan sekolah masing-masing, ” ungkap salah seorang Kepala Sekolah yang enggan di publish namanya .

Di konfirmasi lewat WhatsAppnya, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Serang, DR. Asep Nugrahajaya, M.Pd, terkait dugaan instruksinya semua sekolah harus berlangganan hanya satu koran media cetak, sampai berita terpublis, ” Asep, tidak merespon dan memberikan klarifikasinya .

Dugaan Instruksi Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Serang, agar semua sekolah ( SD/ SMP ) untuk menghentikan berlangganan koran / media cetak selain koran / media cetak yang di instruksikannya, di tanggapi oleh Amrul, Ketua Umum DPP LSM Geger Banten, Instruksi Kadisdikbud tersebut dinilai janggal terkesan ada kepentingan, ” Ko aneh yah sekelas Kadisdikbud masih ngurusin langganan koran/ media cetak ke jajarannya, atas hal tersebut Amrul, meminta kepada Bupati Serang untuk mengevaluasi kinerjanya Kadisdikbud Kabupaten Serang,” tegas Amrul,

Baca juga:  Ketua APDESI Kecamatan Cinangka, Bangga Kabupaten Serang jadi Tuan Rumah MTQ Provinsi Banten

(Rezqi Hidayat,S.Pd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *