Diduga Angkut BBM Illegal Refinery, Dua Truk Melintas di PALI, APH Diminta Bertindak

PALI//Linksumsel – Aktivitas dua unit truk yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) dari sumber yang diduga berasal dari praktik illegal refinery kembali menjadi sorotan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Linksumsel, Sabtu (18/7/2026), dua unit truk dengan nomor polisi BH 8801 YX dan BG 8243 JK terlihat melintas di ruas jalan Betung–Abab dengan membawa muatan BBM yang diduga berasal dari wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Informasi tersebut diperoleh dari keterangan sopir saat dikonfirmasi di lokasi. Sopir mengaku muatan BBM yang diangkut berasal dari lokasi yang disebut sebagai illegal refinery di Kabupaten Muba dan akan dibawa menuju lokasi bongkar di kawasan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Meski demikian, pengakuan tersebut masih sebatas keterangan dari sopir dan belum dapat diverifikasi secara independen kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait. Oleh karena itu, status legalitas muatan BBM tersebut masih menunggu hasil penyelidikan aparat berwenang.

Menanggapi informasi tersebut, tokoh masyarakat PALI, Aldi Taher, mendesak aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti dugaan tersebut secara serius. Menurutnya, aktivitas pengangkutan BBM yang diduga berasal dari sumber ilegal harus ditelusuri secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

Aldi mengingatkan bahwa Kapolda Sumatera Selatan sebelumnya telah menegaskan komitmen memberantas praktik illegal drilling dan illegal refinery karena dinilai membahayakan keselamatan masyarakat serta berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Illegal drilling dan illegal refinery bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa dan merugikan negara. Setiap sumur ilegal adalah bom waktu. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik ini,” ujar Aldi mengutip pernyataan Kapolda Sumsel.

Baca juga:  Jalan Negara Depan SPBU Lembak Rusak Makin Parah, Pejabat Dinilai Tutup Mata

Menurut Aldi, komitmen tersebut harus diwujudkan melalui langkah nyata di lapangan, termasuk memeriksa kendaraan yang diduga mengangkut BBM dari sumber yang tidak memiliki izin.

Ia juga meminta aparat tidak berhenti pada pemeriksaan kendaraan maupun sopir semata, tetapi turut menelusuri asal-usul muatan, legalitas pengangkutan, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai distribusi apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum.

“Jangan hanya sopir atau kendaraannya yang diperiksa. Jika nantinya terbukti melanggar hukum, seluruh rantai distribusi harus diusut secara tuntas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (J/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!