Eks Jampidsus Kejagung Resmi Ditahan di Rutan KPK

Jakarta//Linksumsel-Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum’at (24/07/2026) malam.

Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, kepada awak media mengungkapkan, bahwa penahanan Eks Jampidsus FA di Rutan KPK tersebut, merupakan penitipan dari Kejaksaan Agung usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung.

“KPK dalam hal penahanan Eks Jampidsus FA, sebagai bentuk penitipan, serta bentuk sinergi dalam mendukung penegakan hukum ,” ujar Budi Prasetyo.

Dikatakan Budi Prasetyo, bahwa KPK dalam hal penahanan FA, hanya memberikan fasiltas penitipan penahanan yang diminta Kejaksaan Agung (Kejagung), dan terkait kewenangan penyidikan sepenuhnya ditangan penyidik Kejaksaan Agung,” ujar Budi Prasetyo.

Kapuspen Kejagung akan terus melakukan penyidikan secara profesional dan transparan,dan pihak KPK dan DPR dari informasi yang dihimpun berwenang melakukan pengawasan dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Eks Jampidsus Febri Adriansyah diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta dugaan kasus korupsi lainya.(j.red).

Baca juga:  Miliki Sabu, Pemuda Talang Ojan Diamankan Satresnarkoba Polres PALI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!