LONDO IRENG Bukan Wartawan! Oligarki yang Menyandera Negara Harus Dibongkar

Linksumsel.com//Di negara demokrasi, kritik bukanlah ancaman bagi negara. Sebaliknya, kritik adalah mekanisme koreksi agar kekuasaan tidak kehilangan arah.

Karena itu, ketika istilah “Londo Ireng” dilontarkan ke ruang publik dan kemudian dikaitkan dengan Wartawan/Jurnalis, Pengamat, Akademisi, Aktivis, maupun organisasi masyarakat sipil, publik patut bertanya: apakah bangsa ini sedang salah mengidentifikasi musuhnya?

Pertanyaan yang lebih penting bukanlah siapa yang mengucapkan istilah tersebut, melainkan siapa yang sesungguhnya layak menyandang predikat “Londo Ireng” dalam realitas Indonesia hari ini.

Apakah mereka yang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kekuasaan? Ataukah justru mereka yang menguasai sumber daya alam negeri ini melalui kedekatan dengan pusat-pusat kekuasaan, lalu menikmati keuntungan ekonomi dalam skala yang luar biasa?

Dalam berbagai diskursus publik, berkembang pandangan bahwa “Londo Ireng” bukan sekadar istilah historis, melainkan simbol bagi siapa pun yang menjadikan Indonesia sebagai ladang eksploitasi.

Mereka dipandang memperoleh manfaat besar dari kekayaan alam bangsa dengan memanfaatkan jejaring politik, ekonomi, dan birokrasi.

Dalam pandangan tersebut, negara tidak lagi berdiri sepenuhnya di atas kepentingan rakyat, melainkan perlahan tersandera oleh kepentingan segelintir pemilik modal.

Di titik inilah oligarki menjadi ancaman yang nyata. Ketika modal dan kekuasaan saling menopang, kebijakan publik berpotensi bergeser dari kepentingan umum menuju kepentingan kelompok tertentu. Pejabat yang seharusnya menjadi pelayan rakyat dapat kehilangan independensinya apabila kekuatan ekonomi memiliki pengaruh yang terlalu besar terhadap proses pengambilan keputusan.

Berbagai kritik publik kemudian mengarah pada dugaan penguasaan sektor-sektor strategis, mulai dari pertambangan batu bara, perkebunan sawit berskala besar, hingga proyek-proyek properti di kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi. Dalam konteks polemik Proyek PIK 1 dan 2, nama-nama seperti Aguan dan Anthony Salim kerap disebut oleh para pengkritik sebagai bagian dari perdebatan tersebut.

Baca juga:  Menunggu 2 Desa PPK Gelumbang Segera Lakukan Rekap Suara

Namun dalam negara hukum, setiap dugaan maupun tuduhan harus diuji melalui mekanisme hukum yang adil, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Tidak seorang pun dapat dinyatakan bersalah tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Langkah pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menunjukkan adanya upaya untuk menata kembali penguasaan kawasan hutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, masyarakat berharap langkah tersebut dijalankan secara konsisten, transparan, dan tidak berhenti pada penertiban administratif semata. Penegakan hukum baru akan memperoleh kepercayaan publik apabila dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun.

Di saat yang sama, bangsa ini juga perlu mewaspadai strategi lama yang terus hidup dalam wajah baru, yakni *divide et impera* atau politik adu domba.

Dahulu, strategi ini menjadi senjata utama kolonial Belanda untuk menguasai Nusantara tanpa harus mengerahkan kekuatan militer secara terus-menerus.

Kini, istilah tersebut sering digunakan sebagai metafora bagi praktik mempertentangkan sesama anak bangsa demi mengalihkan perhatian dari persoalan yang jauh lebih mendasar.

Ketika wartawan dipertentangkan dengan pemerintah, aktivis dihadapkan dengan aparat, organisasi masyarakat saling berhadapan, tokoh agama saling dicurigai, akademisi diserang karena pandangannya, bahkan masyarakat dibuat terbelah dalam konflik yang tidak produktif, maka patut dipertanyakan: siapa yang sebenarnya menikmati situasi itu?
Rakyat sibuk bertengkar, sementara pihak yang memiliki kepentingan ekonomi dapat terus menjalankan agendanya tanpa banyak sorotan.

Fenomena ini ibarat seseorang yang hanya menebarkan segenggam gabah padi, lalu membiarkan ayam-ayam saling bertarung memperebutkannya.

Ketika pertarungan selesai, sang penebar gabah padi tetap menjadi pihak yang paling diuntungkan.

Demokrasi tidak akan tumbuh dalam ruang yang dipenuhi stigma, intimidasi, dan pembungkaman.

Demokrasi membutuhkan pers yang merdeka, akademisi yang independen, masyarakat sipil yang kritis, serta ruang publik yang terbuka bagi perbedaan pendapat.

Baca juga:  Seorang Santriwati di Muara Enim Alami Luka Serius, Ponpes Al-Haromain Diduga Lepas Tanggung Jawab

Kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab bukanlah ancaman bagi negara, melainkan fondasi agar kekuasaan tetap berada di jalur konstitusi.

Karena itu, energi bangsa semestinya tidak dihabiskan untuk mencari musuh di kalangan wartawan, pengamat, akademisi, atau organisasi masyarakat sipil.

Perhatian publik seharusnya difokuskan pada bagaimana memastikan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 benar-benar diwujudkan, yakni bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan hanya untuk memperkaya segelintir kelompok.

Presiden Prabowo Subianto kini menghadapi ujian sejarah.

Publik menanti keberanian pemerintah membuktikan bahwa pemberantasan mafia sumber daya alam, penataan penguasaan lahan, serta penegakan hukum bukan sekadar janji politik, melainkan komitmen nyata yang dijalankan secara konsisten dan tanpa diskriminasi.

Pada akhirnya, istilah “Londo Ireng” tidak semestinya diarahkan kepada mereka yang menjalankan fungsi kontrol dalam negara demokrasi.

Jika istilah itu hendak dimaknai dalam konteks Indonesia modern, maka ia lebih tepat dipahami sebagai simbol bagi siapa pun yang memanfaatkan kekuasaan untuk menguasai kekayaan negeri dengan mengorbankan kepentingan rakyat.

Sebab musuh terbesar bangsa ini bukanlah kritik. Musuh sesungguhnya adalah penyalahgunaan kekuasaan, kolusi, korupsi, politik adu domba, dan oligarki yang perlahan menyandera negara serta menggerogoti keadilan sosial, kedaulatan ekonomi, dan masa depan Indonesia.(j.red).

Oleh: Marshal (Pengamat Sosial Budaya dan Politik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!