Muara Enim//Linksumsel-Ada ironi yang hampir setiap tahun kita saksikan, tetapi terlalu sering diterima sebagai sesuatu yang lumrah.
Pada setiap upacara peringatan 17 Agustus, peserta upacara berdiri berbaris di bawah terik matahari.
Mereka berkeringat, kepanasan, bahkan harus bertahan ketika hujan tiba-tiba turun.
Sementara di sisi lain, para pejabat dan tamu kehormatan duduk nyaman di bawah tenda yang teduh, dengan kursi yang tertata, konsumsi tersedia, buah-buahan tersaji, dan air mineral siap diminum.
Pertanyaannya sederhana, tetapi menusuk:
Apakah kemerdekaan memang harus dirasakan secara berbeda antara mereka yang berdiri dan mereka yang duduk?
Upacara kemerdekaan seharusnya bukan sekadar ritual tahunan untuk mengenang Proklamasi 17 Agustus 1945. Ia semestinya menjadi momentum untuk menghidupkan kembali kesadaran tentang makna kemerdekaan: bahwa negeri ini dibangun dari pengorbanan rakyat, bukan dari kenyamanan penguasa.
Tentu, tidak ada yang salah dengan menyediakan tempat yang layak bagi pejabat, tamu negara, lansia, penyandang disabilitas, atau siapa pun yang memang membutuhkan perlindungan dari kondisi cuaca.
Yang menjadi persoalan adalah ketika tata cara penyelenggaraan justru mempertontonkan jarak yang terlalu lebar antara rakyat dan penguasa.
Rakyat berdiri.
Pejabat duduk.
Rakyat kepanasan.
Pejabat berteduh.
Rakyat menunggu.
Pejabat dilayani.
Jika pemandangan semacam ini terus dianggap lumrah, jangan-jangan yang sedang kita rayakan setiap 17 Agustus bukan lagi semangat kemerdekaan, melainkan kemapanan sebuah kelas kekuasaan yang semakin jauh dari rakyat.
Jangan Sampai Upacara Kemerdekaan Menjadi Panggung Feodalisme Baru
Kemerdekaan Indonesia lahir dari perjuangan panjang dan pengorbanan yang tidak ternilai.
Para pejuang tidak mengenal tenda mewah. Tidak ada kursi empuk.
Tidak ada pelayanan istimewa. Mereka berjalan dalam keterbatasan, bersembunyi dari kejaran penjajah, kehilangan harta benda, terpisah dari keluarga, bahkan mempertaruhkan nyawa.
Karena itu, peringatan kemerdekaan semestinya menghadirkan kesadaran bahwa jabatan publik bukan tiket menuju perlakuan istimewa tanpa batas.
Pejabat adalah pelayan rakyat.
Kalimat itu sederhana, tetapi maknanya sangat besar.
Jabatan adalah amanah. Kekuasaan adalah tanggung jawab. Fasilitas negara bukan simbol kasta sosial.
Jangan sampai simbol-simbol kenegaraan justru mempertontonkan kembali wajah feodalisme yang dahulu hendak dihancurkan oleh para pendiri bangsa.
Sebab penjajahan tidak selalu datang dengan senapan.
Kadang-kadang ia hadir dalam bentuk yang jauh lebih halus: mentalitas merasa lebih tinggi daripada rakyat yang dilayani.
Yang Merdeka Jangan Hanya Bendera
Ada ungkapan sinis yang kadang muncul di tengah masyarakat:
“Walanda akan datang lagi.”
Kalimat itu tentu tidak perlu dibaca sebagai ramalan bahwa Belanda akan kembali menjajah Indonesia.
Ia lebih tepat dipahami sebagai sindiran sosial: bahwa setelah penjajahan secara politik berakhir, masih ada pekerjaan besar untuk membebaskan bangsa ini dari mentalitas kolonial dan feodal.
Penjajahan mungkin telah berakhir.
Tetapi apakah seluruh mentalitas kolonial benar-benar sudah kita tinggalkan?
Ketika rakyat masih diperlakukan sebagai objek kekuasaan, ketika pejabat merasa lebih pantas memperoleh fasilitas daripada masyarakat biasa, ketika hukum terasa tajam kepada rakyat kecil tetapi tumpul terhadap mereka yang memiliki kekuasaan, maka pertanyaan mengenai kemerdekaan yang sesungguhnya tetap relevan.
Kita jangan sampai merdeka secara administratif, tetapi belum merdeka secara mental.
Jangan sampai Merah Putih berkibar tinggi, tetapi sebagian rakyat masih merasa rendah di hadapan kekuasaan.
Sebab bangsa yang merdeka bukan hanya bangsa yang memiliki bendera sendiri.
Bangsa yang merdeka adalah bangsa yang rakyatnya dihormati oleh negara.
Dari Kolonialisme ke Ketergantungan: Jangan Sampai Penjajah Berganti Bentuk
Indonesia hari ini hidup dalam dunia yang jauh berbeda dari masa kolonial.
Tidak ada lagi kolonialisme klasik seperti ratusan tahun silam. Namun, persaingan geopolitik, perebutan pasar, sumber daya alam, teknologi, energi, dan pengaruh ekonomi tetap berlangsung.
China memperluas investasi dan kepentingan ekonominya di berbagai wilayah Indonesia.
Amerika Serikat memiliki kepentingan strategis terhadap kawasan.
Australia, Inggris, Jepang, negara-negara Eropa dan berbagai kekuatan ekonomi lainnya juga memiliki kepentingan masing-masing.
Hal tersebut bukan sesuatu yang otomatis harus ditolak.
Indonesia membutuhkan investasi, teknologi, pasar, lapangan kerja, dan kerja sama internasional.
Namun, persoalannya bukan semata-mata siapa yang datang menanam modal.
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
Siapa yang paling menikmati hasilnya?
Apakah rakyat Indonesia benar-benar menjadi tuan rumah di negeri sendiri?
Ataukah Indonesia hanya menjadi lokasi investasi, sementara nilai tambah, keuntungan, teknologi, dan kendali strategis lebih banyak berada di luar negeri?
Di sinilah negara harus berdiri tegak.
Modal boleh datang. Teknologi boleh masuk.
Kerja sama boleh dibangun. Tetapi kedaulatan rakyat tidak boleh dijual.
Jangan sampai kolonialisme lama memang telah pergi, tetapi ketergantungan baru justru tumbuh dalam bentuk kontrak, modal, proyek, teknologi, dan penguasaan sumber daya.
Sumatra dan Tantangan Kedaulatan Ekonomi
Sumatra memiliki karakter yang sangat penting dalam sejarah Indonesia.
Pulau ini bukan sekadar hamparan perkebunan, pertambangan, hutan, minyak, gas dan berbagai sumber daya alam.
Sumatra juga memiliki sejarah panjang peradaban Melayu, jaringan perdagangan, kerajaan-kerajaan Nusantara, hukum adat, serta masyarakat dengan akar kebudayaan yang kuat.
Karena itu, pembangunan Sumatra tidak boleh hanya dihitung dengan angka investasi.
Tanah bukan sekadar komoditas.
Hutan bukan sekadar neraca ekonomi.
Laut bukan sekadar jalur logistik.
Dan masyarakat adat bukan sekadar hambatan pembangunan.
Pembangunan yang mengatasnamakan kemajuan tidak boleh membuat masyarakat kehilangan tanah, ruang hidup, identitas budaya, dan hak menentukan masa depan daerahnya sendiri.
Negara harus hadir.
Bukan hanya ketika investasi datang.
Bukan hanya ketika proyek akan dibangun.
Tetapi terutama ketika rakyat membutuhkan perlindungan atas hak dan ruang hidupnya.
Indonesia Jangan Menjadi Tuan Rumah yang Kehilangan Rumah
Kita boleh membuka pintu bagi dunia.
Tetapi jangan sampai karena terlalu sibuk menyambut tamu, kita lupa menjaga rumah sendiri.
Indonesia memiliki sumber daya alam yang luar biasa, pasar yang besar, bonus demografi, posisi geografis yang strategis, serta kekayaan budaya yang tidak ternilai.
Yang dibutuhkan bukan politik anti-asing.
Yang dibutuhkan adalah politik nasional yang berdaulat.
Kerja sama dengan China boleh.
Kerja sama dengan Amerika boleh.
Kerja sama dengan Australia, Inggris, Jepang, Eropa dan negara lainnya juga boleh.
Tetapi seluruh kerja sama harus diletakkan dalam satu kerangka yang tegas:
kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Siapa pun yang datang harus menghormati hukum Indonesia.
Siapa pun yang berinvestasi harus memberi manfaat bagi masyarakat.
Siapa pun yang membangun harus memperhatikan lingkungan dan hak masyarakat.
Dan siapa pun yang bekerja sama dengan Indonesia harus memahami bahwa kekayaan negeri ini bukan barang dagangan yang dapat dipindahkan begitu saja dari tangan rakyat kepada pemilik modal.
Sebab penjajahan modern tidak selalu datang membawa kapal perang.
Ia bisa datang membawa modal, kontrak, teknologi, proyek, dan investasi.
Yang menentukan apakah semua itu menjadi berkah atau jebakan bukanlah siapa yang datang.
Melainkan seberapa kuat negara menjaga kepentingan rakyatnya sendiri.
17 Agustus Seharusnya Menjadi Cermin Kekuasaan
Maka, ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan pada 17 Agustus nanti, ada baiknya para pejabat tidak hanya berdiri dengan sikap sempurna.
Ada pertanyaan yang jauh lebih penting untuk dijawab dalam hati:
Sudahkah saya benar-benar menjadi pelayan rakyat?
Ketika rakyat berdiri di bawah panas matahari, pejabat seharusnya tidak hanya melihat barisan peserta upacara.
Lihatlah wajah-wajah mereka.
Mereka adalah alasan mengapa jabatan itu ada.
Mereka adalah alasan mengapa negara harus bekerja.
Mereka adalah alasan mengapa kemerdekaan harus terus diperjuangkan.
Sebab kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajahan bangsa asing.
Kemerdekaan juga berarti bebas dari kesewenang-wenangan, bebas dari korupsi, bebas dari ketidakadilan, dan bebas dari mentalitas feodal yang menempatkan penguasa di atas rakyat.
Karena itu, jangan sampai setiap 17 Agustus kita hanya sibuk mengibarkan bendera, tetapi lupa mengibarkan martabat rakyat.
Jangan sampai kita begitu khusyuk mengenang jasa para pahlawan, tetapi gagal belajar dari pengorbanan mereka.
Dan jangan sampai kita meneriakkan kata “Merdeka!” dengan suara lantang, sementara sebagian rakyat masih merasa tidak berdaya di hadapan kekuasaan.
Kemerdekaan Bukan Hak Istimewa Pejabat
Pada akhirnya, Merah Putih boleh berkibar.
Lagu kebangsaan boleh bergema.
Proklamasi boleh dibacakan.
Upacara boleh berlangsung dengan penuh khidmat.
Tetapi semua itu hanya akan menjadi seremoni jika tidak diikuti perubahan cara pandang terhadap rakyat.
Makna kemerdekaan baru benar-benar hidup ketika rakyat merasa dihormati, hukum terasa adil, kekayaan negeri dikelola untuk kepentingan bangsa, dan pejabat memahami bahwa kursi kekuasaan bukanlah singgasana.
Kursi itu amanah.
Jabatan itu titipan.
Kekuasaan itu pertanggungjawaban.
Karena pada akhirnya, Indonesia bukan milik mereka yang duduk nyaman di bawah tenda.
Indonesia adalah milik mereka yang berdiri, berkeringat, bekerja, membayar pajak, menjaga negeri, membesarkan keluarga, dan mempertaruhkan masa depan anak-anaknya.
Merekalah rakyat.
Merekalah pemilik sah republik ini.
Maka pada setiap 17 Agustus, jangan hanya bertanya:
“Sudah berapa lama Indonesia merdeka?”
Tanyakan pula:
“Sudah sejauh mana rakyat merasakan kemerdekaan itu?”
Sebab merdeka bukan sekadar bebas dari penjajah.
Merdeka adalah ketika rakyat tidak merasa menjadi orang asing di negerinya sendiri.
Dan jika suatu hari rakyat masih harus berdiri kepanasan sementara pejabat duduk nyaman dalam kemewahan, pertanyaan itu akan terus menghantui kita: (j.red).
MERAH PUTIH MEMANG SUDAH BERKIBAR. TETAPI, SUDAHKAH FEODALISME KITA KUBUR?
Oleh: Marshal (Pengamat Politik Sosial Budaya).(10/08/2026).
Link Sumsel Sumber Informasi Independen