Pak Presiden, Jangan Biarkan Mikrofon Mengalahkan Akal Sehat

MUARA ENIM//LINK SUMSEL — Ketika setiap kata Kepala Negara menjadi konsumsi publik, bahkan dunia internasional, spontanitas bukan lagi sekadar keberanian. Ia bisa berubah menjadi risiko.

Ada satu hal yang harus dipahami oleh siapa pun yang duduk di kursi kepresidenan: Presiden boleh berbicara spontan, tetapi negara tidak boleh menanggung akibat dari spontanitas tersebut.

Sebab ketika seorang Presiden berbicara, yang bekerja bukan hanya mikrofon.
Kamera merekam. Media mengutip. Pasar membaca. Diplomat mencermati. Lawan politik menafsirkan. Masyarakat internasional menerjemahkan.

Pada akhirnya, rakyat Indonesia ikut menanggung konsekuensi dari setiap kalimat yang keluar dari mulut pemimpinnya.
Karena itu, persoalannya bukan apakah Presiden boleh berbicara tanpa teks.
Boleh.

Persoalannya adalah: apakah setiap kata yang diucapkan Presiden sudah dipikirkan dan diperiksa sebelum mikrofon dinyalakan?
Presiden Bukan Pembicara Acara Biasa
Kita harus membedakan antara seorang pejabat yang sedang berbicara dengan Presiden Republik Indonesia yang sedang berbicara.
Pejabat boleh salah ucap dan kemudian mengoreksi. Presiden juga manusia dan tentu bisa keliru.

Namun, kesalahan seorang Presiden memiliki daya ledak yang berbeda.

Satu angka yang keliru dapat menjadi bahan perdebatan. Satu istilah yang tidak tepat dapat menjadi tajuk utama. Satu kalimat ambigu dapat dipelintir menjadi isu politik.
Bahkan, satu pernyataan mengenai negara lain dapat membawa konsekuensi diplomatik.

Karena itu, pidato Presiden tidak boleh dipersiapkan seperti sambutan ketua panitia.
Pidato Presiden harus diperlakukan sebagai dokumen kenegaraan.

Ini bukan sekadar soal gaya bahasa.
Ini menyangkut kehormatan Republik.
Lalu, Untuk Apa Ada Penasihat?

Pertanyaan publik sebenarnya sederhana:
Untuk apa Presiden memiliki begitu banyak pembantu, staf, penasihat, ahli komunikasi, dan perangkat kepresidenan jika sebuah pidato masih bisa menimbulkan persoalan yang semestinya dapat dicegah sebelum mikrofon dinyalakan?

Pertanyaan ini bukan penghinaan.
Justru sebaliknya, ini adalah pertanyaan tentang pertanggungjawaban.

Pemerintah telah membentuk Kantor Komunikasi Kepresidenan melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2024. Lembaga tersebut berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden serta memiliki tugas mendukung komunikasi dan informasi mengenai kebijakan strategis serta program prioritas Presiden.
Artinya, komunikasi Presiden bukan pekerjaan sambilan.

Baca juga:  KPK Resmi Menahan Bupati Langkat Terkait Dugaan Suap Proyek hingga Korupsi Mutasi & Pengisian Jabatan

Komunikasi kepresidenan merupakan bagian dari mesin pemerintahan.
Maka ketika komunikasi Presiden menimbulkan persoalan, pertanyaan yang wajar bukan hanya:
“Mengapa Presiden mengatakan itu?”
Tetapi juga:
“Siapa yang menyiapkan?”
“Siapa yang memeriksa?”
“Siapa yang memberikan masukan?”
“Siapa yang seharusnya mengingatkan sebelum pidato disampaikan?”

Dan yang paling penting:
Apakah ada orang di sekitar Presiden yang benar-benar berani mengatakan “jangan” ketika Presiden hendak menyampaikan sesuatu yang berisiko?

Penasihat Bukan Tukang Tepuk Tangan
Inilah penyakit klasik kekuasaan.
Semakin tinggi seseorang berada di puncak kekuasaan, semakin sedikit orang yang berani mengatakan bahwa ia salah.
Semua terlihat bagus.
Semua dianggap benar.
Semua disambut tepuk tangan.
Padahal, seorang Presiden tidak membutuhkan terlalu banyak orang yang mengatakan:
“Luar biasa, Pak.”
Presiden justru membutuhkan orang yang berani berkata:
“Pak, angka ini harus diperiksa lagi.”
“Pak, kalimat ini berbahaya.”
“Pak, jangan gunakan istilah itu.”
“Pak, bagian ini bisa menimbulkan salah tafsir.”
“Pak, lebih baik baca teks yang sudah diverifikasi.”
Itulah penasihat.
Bukan orang yang membuat Presiden selalu merasa benar.
Melainkan orang yang mencegah Presiden melakukan kesalahan yang sebenarnya masih bisa dicegah.
Membaca Teks Bukan Berarti Tidak Cerdas
Ada semacam budaya politik yang menganggap pemimpin yang membaca teks terlihat kurang berwibawa.

Cara berpikir seperti ini keliru.
Membaca teks justru bisa menjadi bentuk tanggung jawab.
Teks menunjukkan bahwa seseorang tidak berbicara asal-asalan.
Angka telah diperiksa.
Nama telah diverifikasi.
Istilah telah dipertimbangkan.
Pesan telah disusun.
Dampak politik telah dihitung.
Risiko diplomatik telah dipetakan.
Presiden tidak perlu membuktikan keberanian dengan berbicara tanpa naskah.
Presiden membuktikan kualitas kepemimpinannya dengan memastikan setiap kata yang diucapkan membawa manfaat bagi negara.
Spontan boleh. Ceroboh jangan.
Tegas boleh. Serampangan jangan.
Berani boleh.
Tetapi jangan sampai keberanian berbicara berubah menjadi keberanian mempertaruhkan reputasi negara. Kasus Pengupas Bawang Seharusnya Menjadi Pelajaran Pidato kenegaraan Presiden Prabowo pada 14 Agustus 2026 menjadi perhatian setelah penyebutan seorang warga bernama Susanah dan angka penghasilan yang kemudian diperdebatkan publik.

Baca juga:  Laka Antar Mobil Tangki BBM Terjadi di Simpang Kepur Muara Enim

Pemberitaan mengenai polemik tersebut menunjukkan bagaimana satu bagian kecil dari pidato Presiden dapat berubah menjadi perbincangan luas di ruang publik.
Terlepas dari bagaimana persoalan angka tersebut akhirnya dijelaskan, ada pelajaran yang jauh lebih penting:

Data untuk pidato Presiden harus memiliki standar verifikasi yang jauh lebih tinggi daripada data untuk pidato pejabat biasa.
Sebab begitu Presiden menyebut sebuah angka, masyarakat cenderung menganggapnya sebagai fakta resmi.

Begitu Presiden menyebut nama seseorang, kehidupan orang tersebut bisa ikut berubah.
Begitu Presiden menyebut suatu negara atau isu internasional, dunia ikut mendengarkan.
Maka jangan pernah menganggap sebuah kalimat Presiden sebagai kalimat biasa.

Indonesia Tidak Kekurangan Orang Pintar
Ini yang membuat persoalan semakin menarik.
Indonesia tidak kekurangan profesor.
Tidak kekurangan doktor.
Tidak kekurangan ahli komunikasi.
Tidak kekurangan diplomat.
Tidak kekurangan ekonom.
Tidak kekurangan pakar hukum.
Tidak kekurangan orang yang memahami media.
Lalu, mengapa sebuah pidato Presiden masih bisa masuk ke wilayah yang kemudian menimbulkan kegaduhan?

Mungkin masalahnya bukan kekurangan orang pintar.Mungkin masalahnya adalah kurangnya keberanian orang pintar untuk mengoreksi kekuasaan.Dan kalau itu benar, persoalannya jauh lebih serius.Sebab kekuasaan yang tidak memiliki ruang koreksi akan mudah terjebak dalam gema suaranya sendiri.Semua yang terdengar dari dalam istana adalah pujian.
Sementara suara dari luar istana dianggap sebagai serangan.

Padahal, demokrasi membutuhkan kritik.
Dan Presiden yang kuat bukanlah Presiden yang tidak pernah dikritik.Presiden yang kuat adalah Presiden yang mampu mendengar kritik tanpa kehilangan kendali.

Pak Presiden, Kami Mengkritik Karena Peduli
Kepada Presiden tercinta kita, kritik ini tidak lahir dari kebencian.

Tidak pula dari keinginan untuk menjatuhkan pemerintahan.Justru karena Presiden adalah Kepala Negara, komunikasi Presiden harus dijaga sebaik mungkin.

Rakyat ingin melihat Presiden berdiri di panggung dunia dengan kewibawaan.
Rakyat ingin melihat Indonesia dihormati.
Rakyat ingin mendengar pidato Presiden yang membuat bangsa ini bangga.

Bukan pidato yang membuat rakyat sibuk mencari klarifikasi setelahnya.

Baca juga:  Bhabinkamtibmas Talang Ubi Monitoring Ketahanan Pangan Jagung di Kelurahan Talang Ubi Selatan

Jangan sampai pemerintah harus menghabiskan energi untuk menjelaskan kembali kalimat Presiden, sementara energi yang sama seharusnya digunakan untuk menyelesaikan persoalan rakyat.

Presiden Harus Memimpin Narasi, Bukan Dikejar Narasi
Di era media sosial, setiap kata Presiden dapat berubah menjadi potongan video hanya dalam hitungan detik.
Konteks bisa hilang.
Kalimat bisa dipotong.
Pernyataan bisa diterjemahkan ke berbagai bahasa.

Dalam hitungan menit, sebuah ucapan dapat menjadi konsumsi publik global.
Karena itu, standar komunikasi kepresidenan harus dinaikkan. Bukan diturunkan.
Presiden harus memimpin narasi nasional, bukan terus-menerus mengejar narasi yang muncul akibat pernyataannya sendiri.

Inilah saatnya para penasihat bekerja lebih profesional.

Naskah pidato harus diperiksa.
Data harus diverifikasi.
Bahasa harus diuji.
Risiko politik harus dihitung.
Risiko diplomatik harus dipetakan.

Dan Presiden harus diberi ruang untuk berbicara secara bebas setelah semua risiko yang masuk akal dipertimbangkan.
Satu Nasihat untuk Presiden
Pak Presiden,Anda tidak harus selalu berbicara tanpa teks untuk membuktikan bahwa Anda seorang pemimpin.

Anda tidak harus selalu keras untuk menunjukkan bahwa Anda tegas.
Anda tidak harus selalu spontan untuk menunjukkan keberanian.

Kadang-kadang, pemimpin terbesar justru adalah orang yang mampu berhenti sejenak sebelum berbicara.
Baca naskahnya.
Periksa angkanya.
Tanyakan kepada penasihat.
Dengarkan orang yang berani berbeda pendapat.

Kemudian berbicaralah.Karena ketika Presiden berbicara, sesungguhnya Indonesia sedang berbicara.Dan ketika Indonesia berbicara kepada dunia, jangan sampai dunia lebih sibuk membicarakan salah ucapnya daripada pesan besar yang ingin disampaikan.

Pak Presiden, mikrofon itu kecil.Tetapi akibat dari satu kalimat Presiden bisa sebesar Republik ini sendiri.
Maka, jangan biarkan mikrofon mengalahkan akal sehat.

Jadikan pidato Presiden sebagai mahkota kewibawaan Indonesia, bukan sumber kegaduhan yang memaksa anak negeri menjelaskan kembali ucapan pemimpinnya. Sebab Presiden boleh menjadi manusia yang spontan.

Tetapi jabatan Presiden menuntut kecermatan seorang negarawan. Dan Indonesia terlalu besar untuk dipertaruhkan hanya karena satu kalimat yang sebenarnya masih bisa diperbaiki sebelum mikrofon dinyalakan. (J.red)

Oleh: Marshal Pengamat Komunikasi Politik, Kebijakan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!