Rumah Nyaris Roboh, Ibu dan Anak dengan Gangguan Mental Diduga Luput dari Perhatian Pemerintah PALI

PALI // Linksumsel — Di tengah gencarnya pembangunan dan berbagai program bantuan sosial, masih ada warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang harus bertahan hidup dalam kondisi serba terbatas.
Salah satunya Siti (51), warga Dusun III, Desa Purun, Kecamatan Penukal.

Perempuan yang akrab disapa Mpok Siti itu hidup bersama anak lelakinya, Nurohman alias Inung, yang mengalami gangguan mental.

Keduanya tinggal di sebuah rumah dengan kondisi memprihatinkan dan disebut sudah tidak layak huni. Atap, dinding, maupun bagian rumah lainnya membutuhkan perhatian serius agar tidak membahayakan penghuni.

Di tengah keterbatasan tersebut, Siti harus menjadi tulang punggung keluarga. Tanpa suami, ia mengandalkan penghasilan sebagai tukang pijat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus merawat anaknya.

Beban yang dipikul Siti bukan perkara ringan. Selain menghadapi persoalan ekonomi, ia juga harus tinggal di rumah yang kondisinya memprihatinkan dan merawat anak yang membutuhkan perhatian khusus.
Yang lebih memprihatinkan, Siti mengaku hingga kini belum pernah menerima bantuan dari pemerintah.

“Selama ini saya tidak pernah mendapatkan bantuan apa pun dari pemerintah,” ungkap Siti.

Pernyataan tersebut tentu layak menjadi perhatian serius Pemerintah Desa Purun dan Pemerintah Kabupaten PALI. Sebab, kasus seperti ini seharusnya tidak berhenti pada persoalan apakah bantuan sudah disalurkan atau belum, tetapi juga menyangkut sejauh mana pendataan dan kehadiran pemerintah menyentuh warga yang paling membutuhkan.

Jika benar keluarga tersebut belum tersentuh bantuan, pertanyaan publik patut diarahkan pada mekanisme pendataan warga miskin dan rentan di tingkat desa. Apakah kondisi Siti sudah terdata? Jika sudah, mengapa belum mendapatkan intervensi? Jika belum, bagaimana warga dalam kondisi seperti ini bisa luput dari pendataan?

Baca juga:  RJ Mangkir, AS Belum Hadir: Kejari PALI Tegaskan Kasus 10 Proyek Terus Dikembangkan

Pemerintah Desa Purun diharapkan tidak menunggu laporan semata. Turun langsung ke lapangan, melakukan verifikasi kondisi keluarga, serta memastikan status kepesertaan dan kelayakan Siti dalam berbagai program bantuan merupakan langkah yang mendesak.

Begitu pula Pemerintah Kabupaten PALI perlu memastikan keluarga rentan seperti Siti tidak terlewat dari program perlindungan sosial, bantuan perbaikan rumah, maupun pemberdayaan ekonomi apabila memenuhi persyaratan.

Sebab, ukuran keberhasilan program pemerintah bukan hanya seberapa banyak anggaran yang terserap atau seberapa banyak pembangunan yang terlihat, tetapi juga apakah warga yang berada di titik paling sulit benar-benar merasakan kehadiran negara.

Siti tidak meminta kemewahan. Ia hanya ingin rumah yang lebih layak dan kehidupan yang sedikit lebih ringan bersama anaknya.
Jangan sampai pemerintah baru bergerak ketika rumah yang ditempati sudah benar-benar roboh atau musibah lebih dulu terjadi,” (J/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!