Kecelakaan di Proyek RSUD H. Anwar Mahakil, APD dan Pengawasan K3 Jadi Sorotan

PALI || Linksumsel — Proyek strategis pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Anwar Mahakil di Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menjadi sorotan setelah seorang pekerja konstruksi mengalami kecelakaan kerja pada Sabtu (26/9/2026).

Kecelakaan tersebut terjadi ketika aktivitas pekerjaan fisik tengah berlangsung di area proyek. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerja tersebut mengalami trauma serius pada bagian kepala setelah tertimpa material berukuran besar yang jatuh dari area pekerjaan.

Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD H. Anwar Mahakil untuk mendapatkan penanganan medis.

Pihak rumah sakit membenarkan adanya pekerja proyek yang masuk ke IGD akibat kecelakaan kerja tersebut.

“Kalau untuk pasien, tadi siang informasi dari petugas jaga memang benar ada pasien yang diantar pegawai kontraktor masuk IGD dengan trauma bagian kepala. Dilakukan penanganan di UGD karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, sehingga dirujuk ke RSMH Palembang. Sudah berangkat siang tadi,” jelas pihak rumah sakit, Sabtu malam.

Insiden tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di proyek bernilai fantastis tersebut.

Pasalnya, proyek renovasi RSUD H. Anwar Mahakil tercatat menggunakan anggaran negara mencapai Rp116.238.792.554,58 yang bersumber dari APBN melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Kontrak Nomor BJ.01.01/D.VII.51/012/2026, dengan masa pelaksanaan selama 200 hari kalender.

Dalam struktur pelaksanaan proyek, Kerja Sama Operasi (KSO) BK-BSC tercatat sebagai kontraktor pelaksana. Sementara PT Agrinas Pangan Nusantara disebut menjalankan fungsi Manajemen Konstruksi (MK).

Kecelakaan Memicu Pertanyaan K3
Kecelakaan kerja tersebut kini menjadi perhatian karena terjadi di tengah pekerjaan konstruksi bangunan yang memiliki risiko tinggi.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD PALI Ajak Pemuda Maknai Hari Sumpah Pemuda

Sejumlah pertanyaan pun layak dijawab secara terbuka oleh pihak pelaksana maupun manajemen konstruksi.

Bagaimana penerapan pengamanan terhadap material yang berada di area ketinggian?

Apakah safety harness, safety net, helm keselamatan serta perangkat pengamanan lainnya telah tersedia dan digunakan sesuai prosedur?

Dan yang tak kalah penting, bagaimana sistem pengawasan K3 diterapkan setiap hari di lokasi proyek?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan setelah seorang pekerja mengalami cedera serius dan harus mendapatkan penanganan lanjutan di RSMH Palembang.

Namun, dugaan mengenai kelalaian atau kekurangan APD maupun penyebab pasti kecelakaan belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan informasi awal. Hal tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lapangan dan investigasi resmi.

Pemerhati pembangunan Kabupaten PALI, Agung Gemelar, meminta pihak yang terlibat dalam proyek tidak hanya mengejar target pembangunan, tetapi juga memastikan keselamatan pekerja menjadi prioritas utama.

“Ini proyek besar, agar lebih mementingkan keselamatan pekerja,” ujarnya Minggu 27/09/2026.

Menurutnya, proyek dengan nilai anggaran lebih dari Rp116 miliar semestinya memiliki sistem pengawasan keselamatan yang ketat dan terukur.

Kecelakaan kerja ini juga dinilai perlu menjadi momentum bagi pihak terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan K3 di lapangan.

Apalagi, proyek tersebut merupakan pembangunan fasilitas kesehatan yang nantinya diperuntukkan bagi masyarakat.
Jangan sampai proyek yang dibangun untuk meningkatkan pelayanan kesehatan justru menyisakan persoalan keselamatan bagi orang-orang yang bekerja membangunnya,” pungkasnya. (J/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!