Misteri Kabel Tower Karang Agung, Transparansi Kerja Sama dan Pengawasan Dipertanyakan

PALI//Linksumsel.com — Hilangnya kabel tower telekomunikasi di Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, masih menyisakan tanda tanya besar. Bukan hanya soal dugaan pencurian, keberadaan penjaga tower hingga status laporan polisi atas peristiwa tersebut juga belum mendapatkan kejelasan.

Persoalan ini memantik pertanyaan di tengah masyarakat. Siapa yang bertanggung jawab mengawasi keamanan tower? Apakah terdapat petugas penjaga yang ditugaskan secara khusus? Jika kabel tersebut benar hilang akibat pencurian, apakah pihak pengelola sudah melaporkannya kepada kepolisian?

Hingga Senin (19/10/2026), sejumlah pertanyaan tersebut belum memperoleh jawaban dari pihak tower. Ketidakjelasan ini semakin memunculkan desakan agar pengelolaan dan sistem pengamanan fasilitas telekomunikasi di Desa Karang Agung dibuka secara transparan.

Pasalnya, keberadaan tower telekomunikasi bukan sekadar urusan bisnis antara perusahaan dan pemilik lahan. Fasilitas tersebut juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat, terutama dalam menunjang kelancaran komunikasi sehari-hari.

Sudarto, salah seorang tokoh masyarakat Desa Karang Agung, secara tegas meminta agar isi kerja sama antara pemilik lahan dan pihak pengelola tower dibuka, khususnya mengenai tanggung jawab pengawasan dan pengamanan aset.

Menurutnya, kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab menjaga tower sangat penting agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab ketika muncul persoalan seperti hilangnya kabel.

“Pemilik lahan bisa saja diberikan kepercayaan secara lisan atau melalui kontrak tambahan untuk ikut mengawasi keamanan fisik lahan maupun pagar. Namun, hal ini harus tertuang secara eksplisit dalam klausul perjanjian sewa,” ungkap Sudarto, Senin (19/10/2026).

Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya kejelasan perjanjian antara kedua belah pihak. Apabila tanggung jawab penjagaan memang dibebankan kepada pemilik lahan, mekanisme dan batas kewenangannya harus jelas. Sebaliknya, jika pengamanan menjadi tanggung jawab pihak pengelola tower, hal tersebut juga perlu dijelaskan secara terbuka.

Baca juga:  Banjir Melanda Kawasan Pasar II Muara Enim, Polisi Hadir Berikan Rasa Aman

Jangan sampai ketika fasilitas mengalami kerusakan atau kehilangan, tanggung jawab justru menjadi kabur karena tidak adanya kejelasan mengenai pembagian kewajiban.

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana fasilitas telekomunikasi yang berada di lingkungan mereka dikelola dan diamankan, tanpa harus berspekulasi mengenai pihak yang bertanggung jawab.

Pihak Tower Belum Memberikan Klarifikasi

Sementara itu, Riki, yang disebut sebagai pihak tower Telkomsel di Desa Karang Agung, telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait hilangnya kabel tersebut.

Namun, hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan.

Belum adanya jawaban tersebut membuat sejumlah persoalan penting masih menggantung, mulai dari kronologi hilangnya kabel, keberadaan petugas penjaga, hingga langkah yang telah ditempuh pihak pengelola untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Meski demikian, belum adanya tanggapan dari pihak tower tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab atas kehilangan tersebut.

Jangan Biarkan Persoalan Berlarut-larut

Hilangnya kabel tower ini semestinya menjadi momentum bagi pihak pengelola untuk mengevaluasi sistem pengamanan aset serta memastikan kejelasan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat.

Jika terdapat dugaan tindak pidana pencurian, masyarakat juga perlu mendapatkan kejelasan apakah kejadian tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian atau masih dalam tahap penelusuran internal.

Transparansi diperlukan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk mencegah persoalan serupa terulang dan memastikan kepentingan masyarakat tidak terabaikan.

Kini, pertanyaan mendasarnya sederhana: siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan tower tersebut, dan langkah konkret apa yang telah dilakukan setelah kabelnya diketahui hilang? (J/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!