PALEMBANG // Linksumsel.com – Pemerhati kebijakan publik, Panji Kresna menyoroti besarnya anggaran belanja internet di Dinas Kominfo Kota Palembang Tahun anggaran 2026.
Menurut aktivis senior eksponen 98 itu, anggaran belanja internet Dedicated dengan jumlah anggaran Rp15,9 milyar tersebut patut publik pertanyakan.
“Selain anggarannya yang cukup besar. Pengadaan layanan internet Dedicated ini rawan sekali penyelewengan, seperti yang terjadi pada sejumlah daerah lain,” ujar Panji, Minggu, 8 November 2026.
Beberapa contoh kasus temuan umum BPK di OPD sejumlah daerah lainnya terkait belanja dedicated internet yang tidak sesuai kontrak seperti:
Subkontrak tanpa izin / tidak sesuai ketentuan: Layanan internet yang seharusnya dikelola langsung oleh penyedia pemenang kontrak justru dialihkan (disubkontrakkan) ke pihak lain
Ketiadaan dokumen pendukung atau SLA: Tidak adanya dokumen Service Level Agreement (SLA) atau rincian spesifikasi layanan yang jelas untuk mengontrol kualitas dan kuantitas bandwidth yang diterima
Selisih harga dan potensi kemahalan: Harga pembayaran layanan yang tercantum tidak sesuai atau jauh di atas harga wajar pasar/kontrak, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara
Layanan fiktif atau tidak berfungsi: Titik layanan atau bandwidth terdaftar di atas kertas, tetapi di lapangan tidak bisa digunakan, kualitasnya buruk, atau tidak sesuai spesifikasi kecepatan (dedicated) yang dijanjikan.
“Contoh kasus spesifik yang pernah disorot BPK antara lain pada belanja internet di RSUD Siti Fatimah, pengadaan internet di Diskominfo Banyuasin, proyek internet Pemprov Sulawesi Utara, hingga kasus pengadaan Wi-Fi/bandwidth di daerah lain yang berlanjut ke proses hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” Beber Panji.
Panji berjanji akan mempelajari lebih jauh pos anggaran sebesar Rp15,9 milyar belanja internet pada Dinas Kominfo Kota Palembang tersebut.
“Kami akan menelaah terlebih dahulu pos anggaran tersebut. Karena ini duit dari pajak rakyat Kota Palembang. Bila ditemukan adanya indikasi-indikasi tidak menutup kemungkinan kami akan berkirim surat ke APH maupun BPK,” tutup Panji.
Untuk diketahui, usai viral disorot publik, lantaran adanya kenaikan anggaran yang signifikan di Dinas Kominfo Kota Palembang Tahun anggaran 2026 yang mencapai 100% lebih.
Kini, anggaran belanja Internet di Dinas Kominfo Kota Palembang Tahun anggaran 2026 juga perlu jadi atensi publik. Pasalnya, pada belanja urusan Internet ini, Dinas Kominfo Kota Palembang merogoh kocek duit rakyat yang tak sedikit, yakni sebesar Rp15,9 Milyar lebih.
Dari informasi yang dirangkum awak media, belanja anggaran soal Internet dengan puluhan Milyar tersebut terbagi ke beberapa item belanja.
Pertama, Dinas Kominfo Kota Palembang menganggarkan pos Belanja Internet Dedicated Kelurahan dengan nilai pagu sebesar Rp3,1 Milyar lebih. Kegiatan ini dilakukan pemilihan penyedia pihak ketiga dengan metode E-purchasing. Volume Pekerjaan adalah 12 Bulan. Dengan spesifikasi Belanja Kawat/Internet Dedicated 50 Mbps.
Kedua, Dinas Kominfo Kota Palembang menganggarkan pos Belanja Internet Dedicated Kominfo Rp1,5 Milyar untuk 12 Bulan Biaya Internet Dedicated Spesifikasi : 1000 Mbps
Ketiga, Dinas Kominfo Kota Palembang kembali menganggarkan pos belanja internet Dedicated di 100 Titik x 12 Bulan X 0.816326530612 Rupiah dengan volume 10 Mbps dengan anggaran Rp4,8 Milyar
Keempat, Belanja Kawat/Internet Volume Pekerjaan 12 Bulan x 82 Titik dengan spesifikasi pekerjaan Dedicated 50 Mbps dengan anggaran Rp6,8 Milyar
Kelima, pos Belanja kawat dan internet di 35 Titik x 12 Bulan x 0.92664092664 Rupiah dengan spesifikasi Metro-E 10 Mbps dengan harga Rp720juta.
Kesemua belanja anggaran tersebut dilakukan pemilihan penyedia dengan metode E-purchasing.
Sementara itu, awak media telah mengirimkan draf konfirmasi ke Dinas Kominfo Kota Palembang terkait belanja internet dengan total pagu Rp15,9 milyar tersebut, namun belum kunjung mendapatkan respon. (J/red)
Link Sumsel Sumber Informasi Independen