Ratusan Warga Siap Demo PT Tel Muara Enim, Ini Dugaan Kasusnya..???

Muara Enim//Linksumsel-Beberapa tenaga kerja Security di PT Tanjung Enim Lestari (TEL) yang diduga menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh PT TEL melalui kontrak PT Absolute Service, Melalui kuasa hukumnya para korban PHK tanaga Security di PT TEL tersebut,
hari ini Rabu (04)01/2023) menggelar konferensi Pers kepada sejumlah awak media dikediaman kuasa hukum Usman Firiansyah, SH, serta didampingi ketua LSM Rambang Sakti Novebi Franseli,.selaku kordinator pembela para korban PHK PT Tel dan PT Absolute Service sebagai kontrak jasa keamanan tersebut.

Usman Firiansyah, SH, membeberkan, bahwa PT Absolute Service selaku kontrak pelaksana jasa keamanan dI PT Tel telah secara sepihak dan tanpa keterangan yang jelas telah memberhentikan 15 tenaga keamanan (Security.red) yang mana para jasa tenaga keamanan tersebut, telah bekerja selama puluhan tahun, namun tiba-tiba tanpa ada keterangan jelas memberhentikan 15 Security yang juga mereka sebagai putra daerah Rambang Niru dan Rambang Dangku.

Lanjut Usman, pihaknya segera akan melakukan gugatan secara hukum dan juga mempertanyakan atas pemberhentian secara sepihak tersebut, belum lagi soal sistem kerja yang.diduga dilakuan PT Absolute Service telah melanggar aturan, diantaranya memperkerjakan dengan waktu 2 Sip, serta diduga PT Absolute Service telah tidak membayarkan uang lembur pada saat bekerja, dan belum lagi persoalan lainnya yang merugikan para klien kami.

“Ya, kita pertanyakan serta akan kita gugat PT TEL dan PT Absolute Service terkait pemberhentian 15 Security secara sepihak dan tanpa ada keterangan yang jelas apa yang menjadi kesalahan mereka, Apalagi mereka ini para putra daerah ring 1 PT Tel, yang telah puluhan tahun mengabdi,”beber Usman Firiansyah, SH, Rabu (04)01/23).

Baca juga:  Kasus Karhutlah, Pelaku Diamankan Polres Muara Enim

Dikatakan Usman, pihaknya juga secepat ini akan melakukan aksi ke Disnaker Provinsi serta Kabupaten guna mempertanyakan keberadaan PT Absolute Service selaku kontrak jasa keamanan di PT Tel tersebut, yang kita nilai tidak mempunyai sistem kerja secara profesional, dan juga menegaskan kepada managemen PT Tel untuk segera memberikan keterangan kepada kami, terkait adanya pemberhentian secara sepihak tersebut.

“Ya, semua korban PHK tersebut, sebagai putra daerah ring 1 PT TEL, Ada apalagi dengan PT Tel sehingga diduga terintervensi oleh PT Absolute Service selaku sub kontrak di PT Tel yang katanya perusahaan bonafid di negeri ini,”ungkap Usman Firiansyah, SH.

Sementara ketua Kordinator pembela korban PHK secara sepihak, yang juga sebagai ketua LSM Rambang Sakti (RS) Nofebi Franseli, menegaskan, bahwa kasus pemberhentian secara sepihak para tenaga jasa Security di PT Absolute Service di PT Tel tersebut, telah menjadi korban ketidak adilan sebuah perusahaan, yang mana tanpa ada kejelasan Tiba-tiba memecat 15 tenaga Security di PT Tel, dan telah meminta Kordinasi serta komunikasi kepada perusahaan terkait pemberhentian sepihak tersebut, namun pihak perusahaan belum memberikan kejelasan kepada kami, dan telah sama -sama kita Kordinasi serta membuat laporan ke Polres Muara dan Polda Sumsel, maka kita putuskan akan menggelar aksi unjuk rasa di PT Tel pada Jum’at besok (06/01/2023) yang akan diikuti ratusan masyarakat, guna mempertanyakan kasus pemberhentian tenaga Security oleh PT Absolute Service tersebut.

“15 Tenaga Security yang diberhentikan oleh PT Absolute Service sub kontrak PT Tel tersebut, sebelum nya telah melakukan kontrak kerja, namun tidak ada angin badai, Tiba-tiba mendapatkan surat pemberhentian kerja, dan upah lembur selama inipun tidak jelas,”terang Nopi Franseli.

Baca juga:  Beredar Foto Sosok Mayat di Rel KA Kawasan Gunung Megang Muara Enim

Ditambahkan ketua LSM Rambang Sakti tersebut, Pihak Disnaker juga wajib bertanggung jawab kepada para korban PHK sepihak tersebut, dan jangan salah kan kita jika ratusan bahkan ribuan masyarakat rambang menduduki perusahaan bonafid itu, serta berharap pihak Disnaker jangan menjadi macan ompong dalam menegakkan aturan kepada perusahaan yang telah memperkerjakan manusia selama puluhan tahun tersebut.

“Ya, Pihak managemen PT Tel harus tanggung jawab, dan bila perlu putuskan kontrak kepada PT Absolute Service dengan tegas, Kami akan turun menggelar aksi masa yang lebih besar jika tuntutan kami tidak dipenuhi ,”tutup Novi Franseli, yang punya bukti data akurat atas kesewenangan ini. (JNF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *