K MAKI: Monopoli Pengadaan Barang Jasa Diduga Sebabkan Tingginya Beban Produksi PT.Bukit Asam

Palembang//Linksumsel-Dugaan korupsi akuisisi saham PT Satria Bahana Sejahtera (PT SBS) anak usaha PT Bukit Asam membuka sisi gelap operasional PT Bukit Asam. Dugaan kemahalan harga, monopoli dan konspirasi menyeruak seiring penyidikan dari Kejati Sumsel.

“Patut di apresiasi apa yang di lakukan Direksi dan Dewan Komisaris PT BA periode 2014 sampai 2018 untuk menekan biaya produksi”, ucap Koordinator K MAKI Bony Balitong.

“Melakukan swakelola operasional tambang, membentuk anak usaha dan melakukan lelang terbuka operasional tambang guna menekan biaya produksi hingga menciptakan untung trilyunan rupiah”, papar Bony Balitong.

“Namun upaya ini tidak berbuat manis, Direksi dan Komisaris dengan semangat nasionalisnya ini dilibas habis karena di anggap tidak ramah lingkungan dan merusak tatanan”, jelas Bony Balitong.

“Salah satu yang terlibas adalah tokoh nasionalis Said Didu di resign oleh Menteri BUMN RS karena dianggap tidak ramah lingkungan dan keinginan pemegang saham”, ucap Bony lebih lanjut.

“Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menjelaskan soal pencopotan Muhammad Said Didu dari jabatannya sebagai Komisaris PT Bukit Asam Tbk. beberapa waktu lalu karena tindakan Said Didu kerap tidak mewakili sikap pemegang saham”, ujar Bony Balitong.

“Sikap pemegang saham seperti apa sebenarnya sehingga keuntungan trilyunan rupiah di anggap merugikan negara”, kata Bony Balitong dengan nada keras.

“Monopoli operasional tambang oleh salah satu group konglomerasi menjadikan PT BA terpasung dan seakan BUMN swasta”, jelas Bony Balitong.

“Sebelum tahun 2016 perusahaan swasta group konglomerat berpesta pora dengan kontrak payung monopolistik”, kata Bony Balitong.

“Dengan inisiatif untuk mendapatkan keuntungan yang lebih dan demi masyarakat Muara Enim, Direksi dan Dewan Komisaris berinisiatif melawan monopoli 90% perusahaan swasta yg akhirnya kandas karena di tangan kebijakan pemegang saham”, tutur Bony dengan nada sedih.

Baca juga:  Korban Bocah Hanyut di Sungai Enim Ditemukan Meninggal Dunia

“Sekarang di 2022 patut diduga kembali PT BA dalam cengkraman monopoli dengan kontrak jangka panjang 8 (delapan) tahun dan kembali dana puluhan trilyun yg harusnya dinikmati negara khususnya masyarakat ulayat Muara Enim di ambil alih swasta diduga karena kebijakan pemegang saham”, ucap Bony Balitong.

“Mari bersama kita para pegiat anti korupsi Sumsel dan masyarakat melawan oligarki dan monopoli di PT BA dengan mengulas data audit konsolidasian PT Bukit Asam”, pungkas Bony Balitong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *