Proyek APBD Kantor Kades Sukamerindu Terbengkalai, Anggota DPRD Muara Enim: Siap Adukan Kontraktor & Dinas Terkait

Muara Enim//Linksumsel-Terdapat sebuah proyek bersumber dari dana APBD 2022 Pemerintah Kabupaten Muara Enim Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pembangunan kantor Kepala Desa Sukamerindu Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim tidak kelar dan kini kondisinya terbengkalai. Pelaksana proyek yang terpampang dipapan proyek dikerjakan oleh CV Imam Bersaudara dan waktu pelaksana 100 hari kalender serta nilai Rp:435,000,000( Empat Ratus Tiga Puluh Lima Juta).

Terbengkalainya kondisi proyek kantor kepala desa yang disinyalir dapat merugikan uang negara serta infrastruktur pembangunan kantor yang diduga tidak mendapatkan tanggung jawab dari pihak pelaksana tersebut, membuat anggota DPRD Dapil III Kabupaten Muara Enim H Rani Kodim, SH, yang juga sebagai ketua presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang angkat bicara serta mendesak agar penjabat terkait dapat menjelaskan kepada masyarakat permasalahan yang terjadi.

Lanjut Rani Kodim, sebagai wakil rakyat mendapatan informasi tersebut, tentunya kita sesalkan adanya proyek kantor Kades didesa Sukamerindu yang hingga akhir tahun 2022 belum kelar, dan ini dapat menggangu pelayanan masyarakat, serta meminta agar Dinas PMD Kabupaten Muara Enim turun kelapangan mengecek langsung kondisi ini.

“Ya, telah kita hubungi pihak Dinas PMD Kabupaten Muara Enim untuk segera turun serta menjelaskan terkait proyek kantor Kades yang terbengkalai ini, “Ini harus diusut karena tidak jelas dan tidak rampung Proyek kantor Kades Sukamerindu tersebut,”tegas Rani Kodim, pada Minggu ,(08/01/2023).

Dikatakan Rani Kodim, pihaknya juga segera juga akan memanggil unsur Dinas PMD dan Pelaksana Proyek kantor Kades tersebut, serta juga akan melaporkan hal ini pada penegak hukum untuk segera menginvestigasi maupun memeriksa pihak yang terlibat dalam proyek Pembanguan Kantor Kades Sukamerindu melalui dana APBD Tahun 2022 ini.

Baca juga:  Dua Pelaku Pengedar Narkoba Asal OKU Diringkus Aparat Polres Muara Enim

“Mubazir dan merugikan, Toh jika kembali diselesaikan proyek tersebut, sudah lewat masanya, dan sebaiknya lebih dapat ditegaskan melalui proses hukum, agar nantinya dapat menghasilkan efek jera untuk para kontraktor yang tidak konsisten,”ungkapnya.

Ditambahkan Rani Kodim, meminta serta mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk lebih ketat lagi serta profesional dalam melakukan lelang proyek kepada para calon kontraktor yang akan membangun melalui dana APBD/ABT, maupun APBN khususnya di Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang, umumnya Kabupaten Muara Enim.

“Kita sesalkan masih terdapat hasil proyek yang tidak sesuai harapan masyarakat, Mari hilangkan budaya yang tidak baik, seperti diduga pemberian uang Fee proyek, Jadi dengan begitu hasil proyek sesuai harapan masyarakat,”pungkas Rani Kodim, meski hari libur namun kerap turun ke dusun-dusun itu., Minggu ,(08/01/2023).

Sementara Kepala Desa Sukamerindu Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Derohman, saat dikonfirmasi pada media ini Minggu (08/01/2023) membenarkan, bahwa proyek kantor Kades Sukamerindu anggaran tahun 2022 belum kelar dan belum ditempati.

“Ya, Pemdes Sukamerindu belum menempati kantor kades yang baru, dan sampai saat ini belum ada kami dihubungi dengan pihak manapun, dan terkait belum kelarnya kantor Kades tersebut, tentunya ya, kecewa juga pak,”pungkas Derohman Kades Sukamerindu saat dikonfirmasi media ini (08/01/2023). (JNF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *