PALI//Linksumsel-Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk selalu terciptanya kondisi yang aman,nyaman dan kondusif diwilayah Hukum Polres Pali,Khususnya di Polsek Talang Ubi maka digelar Razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD.red), pada Minggu (08/01/2023) pukul 20.00 WIB. Selesai jam 20.30 WIB.
Sebelum pelaksanaan kegiatan,terlebih dahulu dilaksanakan Apel jam 20.00 WIB,di Pimpin oleh AIPTU.Sumaryono,S.H.
“Kegiatan Razia Rutin KRYD dilaksanakan dengan pola razia dan patroli yang dilakukan oleh anggota polsek Talang Ubi,guna memberikan himbauan kepada masyarakat dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas dan himbauan protokol kesehatan,”ujar Kapolres Pali AKBP.Efrannedy,S.I.K.,M.A.P., diwakili oleh Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A.Darmawan,S.H.,yang disampaikan oleh AIPTU.Sumaryono,S.H.,bersama 10 personil Polsek Talang Ubi pada saat menggelar KRYD.
Sebanyak 16 teguran yang disampaikan secara humanis kepada para pengemudi,dikarenakan melanggar protokol kesehatan,terdiri dari Roda dua (R2.red) sebanyak 14 orang dan sopir mobil (R4) sebanyak 2 pengemudi yang tidak menggunakan sabuk dan masker.
“Dengan adanya Giat KRYD ini,kita berharap dapat menggugah kesadaran para pengedara baik R2 maupun R4 agar selalu mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu-lintas dan mentaati protokol kesehatan,juga mengantisipasi gangguan khantibmas lainnya,” pungkas AIPTU.Sumaryono,S.H.,mewakili Kapolsek Talang Ubi,Polres Pali Polda Sumsel.(84r)