Perwakilan Masyarakat Muara Enim Menggugat Diterima HD, Ini Pesan Gubernur Sumsel

Palembang//Linksumsel-Gubernur Sumsel H Herman Deru, yang menerima perwakilan masyarakat Muara Enim menggugat serta menolak rencana wacana pelantikan wakil Bupati Muara Enim masa sisa jabatan 2018-2023, Sebaiknya gelar pelantikan untuk menunggu hasil gugatan dan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Hal tersebut, diungkapkan orang nomor satu di Provinsi Sumsel H Herman Deru, kala menerima beberapa perwakilan ratusan masyarakat Kabupaten Muara Enim yang melakukan aksi penolakan rencana pelantikan Wakil Bupati Muara Enim tersebut, pada Senin (09/01/2023) didepan kantor Gubernur Sumsel.

Ratusan aksi masyarakat Muara Enim menggugat serta menolak Pelantikan karena dinilai para pengunjuk rasa telah cacat hukum dan sudah tidak relevan dalam mengisi jabatan yang hanya tinggal beberapa bulan lagi, dan persoalan adanya gugatan ke PTUN terkait pemilihan dan hasil pemilihan wakil Bupati Muara Enim tersebut, saat itu terkesan dipaksakan, padahal sudah jelas-jelas melanggar aturan yang ada, serta meminta kepada Mendagri Pusat untuk segera mencabut Surat Keputusan (SK) pelantikan Wabup Muara Enim sebelum ada keputusan PTUN.

“Ya, tadi diterima oleh Pak Gubernur Sumsel Herman Deru, Beliau sependapat untuk menunggu hasil gugatan di PTUN, serta beliau akan memanggil para Forkopimda Kabupaten Muara Enim untuk berdiskusi, karena saat ini belum ada kekosongan jabatan di Pemkab.Muara Enim, sebaiknya menunggu hasil PTUN,”terang kordinator aksi Endang Suparmono, didampingi ketua Projo Muara Enim Deny, ketua LSM ABRI Muara Enim Reza,dan Derajat Kurniawan, tokoh masyarakat dan pembina GASS Muara Enim Yusrin Denseri, SH, dan aktifis Muara Enim Dony Arianto.

Dikatakan Endang, aksi bersama ratusan masyarakat Kabupaten Muara Enim guna menolak hasil pemilihan Wabup Muara Enim serta menolak Pelantikan Wabup Muara Enim untuk mengisi sisa jabatan yang hanya beberapa bulan tersebut, Pak Gubernur Herman Deru, juga akan menilai serta juga secara selektif akan lebih mengkaji lagi, apakah adanya pengisian jabatan tersebut, lebih banyak manfaatnya apakah moderatnya, namun pada dasarnya, Gubernur akan mentaati aturan untuk menunggu hasil keputusan PTUN.

Baca juga:  Rp.1 Miliar Lebih Perkilo Meter, Ketua GNPK RI Sumsel Minta Aparat Hukum Audit Proyek Pengaspalan Jalan SP Air Itam-SP Belimbing

“Ya, pak Gubernur Herman Deru orangnya bijak, dan kami sependapat, jika memang keputusan gugatan dari PTUN selesai maka kita legowo, namun jika masih dipaksakan Pelantikan Wabup Muara Enim yang dinilai cacat hukum tersebut, maka kita tak henti-hentinya menggelar demo besar-besaran lagi seperti saat ini,”ancam kordinator aksi Endang Suparmono, didampingi beberapa Ormas Muara Enim tersebut.

Sementara usai diterima Gubernur Sumsel melalui beberapa perwakilan ratusan masyarakat Muara Enim yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut, kemudian perlahan-lahan membubarkan diri dengan tertib menuju bumi Serasan Sekundang. Dalam pantauan media ini tampak para petugas keamanan dari Kepolisan dari mulai pengamanan aksi hingga berakhir dalam keadaan aman dan lancar. (JNF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *