RL2 Siapkan 40 Hektar Lahan Kantor Pemerintahan

Prabumulih//Linksumsel-Rambang Lubai Lematang (RL2) optimis akan cepat mekar menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) yang kini segala persyaratan adminitrasi serta fisik tengah dalam proses penyelesaian dan berbagai dukungan terus mengalir kepada Presidium Pemekaran Rambang Lubai Lematang (RL2).

Terbentuknya usulan RL2 yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Muara Enim tersebut, tentunya sangat beralasan, karena wilayah Rambang Lubai Lematang (RL2) yang telah memiliki 6 Kecamatan tersebut, juga mendambakan segi pelayanan serta pembangunan yang merata sangat diharapkan masyarakat.

Ketua Presidium RL2 Usman Firiansyah, SH, menyatakan, bahwa saat ini segala persyaratan tengah dalam proses, dan pertemuan kita dengan Forkoda Sumsel saat itu, tentunya sangat kita apresiasi karena adanya forum percepatan pemekaran daerah ( Forkoda ) yang dipimpin Ir H Syahrial Oesman, sangat membantu percepatan pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2).

“Ya, proses adminitrasi usul DOB Rambang Lubai Lematang (RL2) kini telah hampir 60 persen rampung, dan berharap pengurus Presidium dan element masyarakat tetap kompak menjalin kebersamaan,”ungkap Cik Usman, sapaan akrabnya itu.

Sementara dewan penasehat dan pembina RL2 H Mat Amin, S,Ag, yang juga sebagai anggota DPRD Kota Prabumulih, mengungkapkan, optimis Rambang Lubai Lematang (RL2) akan cepat mekar menjadi Kabupaten baru, karena pada hakekatnya pemekaran wilayah untuk kemaslahatan orang banyak, serta menunjang segi pelayanan maksimal, Jika ke Muara Enim kan, jauh, dan pemekaran wilayah ini keinginan masyarakat yang tentunya untuk pembangunan yang merata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“di Presidium RL2, kita selalu pembina dan penasehat, dan sejauh ini proses persyaratan tengah hampir rampung, serta ucapan apresiasinya Kepada mantan Gubernur kita Ir Syahrial Oesman, sebagai Ketum Forkoda yang mendukung percepatan pemekaran RL2 ,”ungkap Mat Amin.

Baca juga:  Diduga Ikut Korupsi Dana Hibah Bawaslu, Kejari Prabumulih Tetapkan IR Tersangka

Dikatakan Mat Amin, bahwa segala persyaratan adminitrasi telah kita susul untuk dilengkapi, dan persyaratan fisik seperti lahan perkantoran Pemkab.Rambang Lubai Lematang (RL2) seluas 40 hektar telah siap dikawasan Rambang Niru, jadi ibukotanya nanti di Tebat Agung /Niru, berharap kran moratorium pemekaran wilayah dibuka, jadi persyaratan kita sudah selesai.

“Tengah dalam proses perampungan kelengkapan adminitrasi RL2, jadi jika moratorium dibuka pada tahun ini, syarat kita sudah lengkap, dan berharap mari tetap jaga kebersamaan demi terwujudnya pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) ,”pungkas H Mat Amin, S,Ag, usai menggelar HUT Yayasan Ishlahul Ummah Ke-25 dan Grand Opening Hall Islahul Ummah di Karang Raja Prabumulih Timur Kota Prabumulih tersebut, Sabtu (14/01/2023). (JNF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *