Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan Duel Maut Didesa Tapus Lembak

Muara Enim, Linksumsel-Publik tentunya masih ingat dalam insiden terjadi duel dua orang yang berujung dalam kasus pembunuhan terhadap korban bernama Wili Pajero (17) warga Desa Tapus Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim pada Selasa 09 Agustus 2022 sekitar pukul 04:00 WIB lalu.

Sementara pelaku pembunuhan yang berhasil ditangkap Polsek Lembak Polres Muara Enim tersebut warga yang sama yang bernama Sugino (27) warga Desa Tapus Kecamatan Kabupaten Muara Enim yang kini tengah mendekam dibalik jeruji besi.

Sementara itu dalam kasus tersebut,
guna untuk kepentingan penyidikan serta kepentingan penyidikan lainnya tersebut Polsek Lembak Polres Muara Enim melakukan rekonstruksi atau reka ulang dalam kasus tersebut, yang mana pelaku Sugino (27) langsung dihadirkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta dihadirkan juga beberapa saksi-saksi dalam kasus pembunuhan tersebut.

Rekontruksi kasus pembunuhan atau reka ulang langsung dipimpin Kapolsek Lembak Polres Muara Enim AKP Apriansyah, SH, MSi, didampingi Kanit Reskrim Polsek Lembak Aipda Heri Defriansyah,SH, serta anggota Polsek Lembak Polres Muara Enim pada Selasa (30/08/2022).

Kepada media ini Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto,SIK, melalui Kapolsek Lembak AKP Apriansyah,SH, membenarkan bahwa dilakukan rekontruksi atau reka ulang guna penambahan serta kepentingan penyidikan berkas tersangka.

Lanjutnya, bahwa kasus ini terjadi awalnya korban meminjam Hand Phone milik pelaku yang sudah tiga Minggu tidak dipulangkan oleh korban, kemudian pelaku mempertanyakan hand phone miliknya kepada korban, namun korban tidak mengembalikannya sehingga pada pukul 03:00 WIB, Keduanya terjadi cekcok mulut dan emosi yang berujung korban mengambil sebuah pisau didalam jok motor untuk menusuk pelaku yang mengaku terkena sabetan pisau korban.

Lanjutnya lagi, bahwa pelaku pun malam dinihari tadi yang berduel tersebut langsung mencabut pisau dari pinggangnya dan menusuk korban dibagian dadanya serta tangannya yang pada akhirnya korban yang tak berdaya tersebut ditinggalkan pelaku di TKP didepan Kantor Kades Tapus, yang anehnya menurut pengakuan pelaku, tak lama kemudian pelaku mengulang lagi ke TKP untuk menolong korban dilarikan ke Polindes setempat, namun setelah menolong korban pelaku langsung meninggalkan korban yang dinyatakan saat itu oleh tim medis sudah tidak bernyawa lagi.

Baca juga:  K-MAKI," Audit Invest Dugaan Korupsi PT SMS dari Saldo Pendapatan Rp.218 Milyar TA 2021

“Ya, pelaku saat itu berhasil kita tangkap saat bersembunyi dirumahnya dan tanpa perlawanan pelaku yang berhasil kita tangkap dibawa ke Polsek Lembak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap AKP Apriansyah,SH, yang saat itu memimpin langsung penangkapan pelaku.

Dikatakan Kapolsek, bahwa digelarnya rekontruksi ulang dalam kasus ini guna kepentingan penyidikan serta kepentingan penambahan penyidikan yang nantinya berkas kasus tersebut dilimpahkan di Kejaksaan untuk disidangkan di Pengadilan, dan gelar perkara ini berjalan aman dan lancar serta beberapa adegan rekontruksi pembunuhan tersebut tidak menemui kendala apapun,”terang AKP Apriansyah, SH, MSi, pada media ini (31/08/2022).

Sementara itu dalam peristiwa duel berdarah malam dini hari didepan kantor Kades Tapus Kecamatan Lembak pada tanggal (09/09/2022) tersebut, terdapat barang bukti yang diamankan yaitu , 1 (satu) bilah pisau yang bergagang, 1 (satu) bilah pisau gagang kayu,1 (satu) helai baju warna hitam, dan 1 (satu) pasang sendal jepit milik korban. (JNF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *