Serang//Linksumsel-Warga berharap jalan Poros Desa sepanjang 2500 Meter dengan Lebar 2,5 Meter yang menghubungkan antara desa Mekarsari dengan Desa Cikolelet ) segera di bangun oleh Pemerintah Kabupaten Serang,
Kepada awak media, H. Tajudin, Kepala Desa Mekarsari yang juga sebagai Ketua APDESI Kecamatan Cinangka, menjelaskan bahwa akses jalan Melet ( Mekarsari Cikolelet ), sejak tiga tahun yang lalu sudah ada pengerasan jalan, dan pihaknya juga sudah mengusulkan kepada pemerintah agar jalan yang menghubungkan antara desa Mekarsari dan Desa Cikolelet segera di bangun oleh pemerintah, menurutnya jalan tersebut sangat bermanfaat, efektif dan efisien bagi warga masyarakat di dua desa, karena jika jalan sudah terhubung maka dari desa Mekarsari ke desa Cikolelet hanya cukup waktu 5 menit, “Jelas H. Tajudin.
Lanjutnya, mampaat dari jalan poros tersebut akan memperlancar program agrowisata di Desa Mekarsari yang saat ini sedang di kembangkan oleh pemerintah Desa Mekarsari, yaitu dalam rangka memanfaatkan sumberdaya alam sekaligus menumbuhkan kembangkan sumberdaya manusia melalui Bumdes dan Pokdarwis, dimana ada tiga tempat yang akan dijadikan tempat agrowisata yaitu : Gunung Malang, Pariuk Nangkub, yang tata kelolanya di serahkan kepada Bumdes ( Badan Usaha Milik Desa ) dengan Pokdarwis ( Kelompok Sadar Wisata)
dan tentunya akan selalu berkaitan dengan perkembangan Destinasi Wisata yang ada di desa Cikolelet.
Mudah mudahan dalam APBD Perubahan tahun 2023 dan atau Tahun APBD 2024 Kabupaten Serang akan mengabulkan usulan dari Pemerintah Desa Mekarsari dan Desa Cikolelet untuk Pembangunan jalan poros desa Melet ( Mekarsari Cikolelet ), Harap H.Tajudin.
Hal senada disampaikan juga oleh Ojat Darojat Kepala Desa Cikolelet, pihaknya atas nama masyarakat desa Cikolelet sangat setuju apa yang di sampaikan oleh Kepala desa Mekarsari, mengingat jalan Mekarsari Cikolelet itu merupakan jalur perekonomian masyarakat di dua desa.
Kepada awak media, Ojat Darojat, pihaknya bersama Kepala Desa Mekarsari akan mengusulkan, ke Bupati Serang melalui Dinas PUPR Kabupaten Serang, agar jalan Poros Desa Mekarsari Cikolelet di bangun dengan anggaran dari APBD Kabupaten Serang sebagai jalan Kabupaten Serang.
Manfaat dari jalan tersebut lanjut Ojat” lalulintas dan hubungan antara Masyarakat desa Mekarsari dengan Masyarakat Desa Cikolelet, menjadi lancar karena hanya butuh waktu 5 menit tidak lagi muter lewat ke beberapa Desa lain.
Ojat juga menambahkan saat ini pemerintah desa Cikolelet sudah berupaya melaksanakan pengerasan jalan dengan material batu dari Kp.Cihayam sampai ke perbatasan Desa Mekarsari, sepanjang 600 meter X 2,5 meter dan nantinya pengerasan jalang di sambung oleh pemerintah desa Mekarsari, tentunya kami atas nama warga masyarakat desa Cikolelet sepaham dan sependapat dengan usulan Pembangunan jalan poros desa dari Pemerintah desa Mekarsari, Beber Ojat Darojat. (Rezqi Hidayat,S.Pd)