PALI//Linksumsel-Pelantikan dan Pembekalan Calon Anggota terpilih Panwaslu Kelurahan/Desa Penukal Utara, kabupaten PALI berlangsung di Gedung Perpustakaan Desa Lubuk Tampui Kecamatan Penukal Utara pada Senin (6/2/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Kecamatan Penukal Utara Maka Giansar, SH, Komisioner Bawaslu Kabupaten PALI Iwan Dedi, S.Kom, SH, Kapolsek Penukal Utara di wakilkan oleh Kanit Intel AIPTU Dodi Wisno Ketua Panwaslu Kecamatan Kecamatan Penukal Utara Anton Aprison, SH.
Selain itu juga hadir Anggota Panwaslu Kecamatan Kecamatan Penukal Utara Iwan, Dedi Sriyanto, S.Sos, dan seluruh Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Se- Kecamatan Penukal Utara yang dilantik.
Dari data yang didapat Polsek Penukal Utara Polres PALI, dalam kegiatan itu ada 13 calon terpilih mewakili 13 Desa dalam kecamatan Penukal Utara dilantik sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk pemilu 2024.
Adapun Nama -Nama yang di lantik sebagai Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Penukal Utara yakni:
1. Desa Kota Baru: Sugianto.
2. Desa Tanding Marga: Pah Akbar.
3. Karang Tanding: Ilhan.
4. Desa Lubuk: Miko Hakim.
5. Desa Prabumenang : Ayu Andira
6. Desa Muara Ikan: Donar Elis Steven
7. Desa Tanjung Baru: Yunita
8. Desa Sukarami: Peri Irawan
9. Desa Tambak: Jaka
10. Desa Tempirai: Hengko
11. Desa Tempirai Selatan: Samsul Bahri
12. Desa Tempirai Timur: Mendi Andriani
13. Desa Tempirai Utara: Teguh Pangky Swito.
” Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Penukal Utara yang di lantik sebanyak 13 Orang, Yang terdiri dari Laki-laki dan Perempuan,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Utara IPTU Arzuan SH.
Dijelaskannya, Pentikan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Penukal Utara tersebut dalam rangka persiapan Pemilu Serantak Tahun 2024. dan kegiatan itu berakhir sekira pukul 15.00 Wib, dalam keadaan aman dan lancar.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten PALI H. Heru Muharam, melalui Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten PALI, Iwan Dedi,S.Kom, SH berharap, setelah dilantik agar para PKD dapat mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu diwilayah Kelurahan/Desa.
” Kami berharap bisa mencegah terjadinya praktik Politik uang, Mengawasi Netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan Kampanye, dan melaksanakan tugas sesuai dengan perundang-undangan,” Tegasnya
(Humas Polres PALI)