K-MAKI, Mabes Polri Sebaiknya Turunkan Tim Khusus Mafia Tanah dan Tambang di Babel

Palembang//Linksumsel-Maraknya ilegal mining di Provinsi Babel tidak terlepas dari ulah para mafia tanah yang menyerobot tanah rakyat dan tanah negara. Dengan kandungan mineral timah serta mineral ikutanya berupa Logam Tanah Jarang (LTJ) yang bernilai lebih tinggi dari logam mulia, tanah Babel menjadi bancakan para mafia tanah.

Namun karena mafia tanah Babel merupakan pengusaha besar dan mengakses ke pusat Pemerintahan serta diduga mengakses petinggi APH maka praktek mafia tanah Babel sulit di berantas. Instruksi Presiden dan Perintah Kapolri tentang pemberantasan mafia tanah seakan tidak berlaku di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“HL, DRH alias JA, AO dan lain lain seakan tak tersentuh hukum dan mereka menguasai hampir keseluruhan tanah berpotensi mineral milik rakyat dan bahkan diduga tanah milik negara di kawasan Bangka Belitung”, ujar Koordinator K MAKI yang juga putra Daerah Babel Bony Balitong.

“Contoh jelas mereka mengakses kantor Badan Pertanahan pada perkara gugatan PT KYS dimana HGU PT KYS mereka permasalahkan yang diduga untuk menyerobot lahan di pinggir pantai dan strategis serta sangat besar kandungan mineralnya”, papar Bony Balitong.

“Tindakan para mafia tanah Babel sangat meresahkan masyarakat dan para investor karena bisa – bisa mereka kehilangan tanah tanpa sebab dan sudah menjadi dokumen sah status kepemilikan”, ujar Bony Balitong.

“Kalaupun di gugat atau di laporkan sepertinya akan panjang cerita yang tidak pernah ada ending”, ucap Bony Balitong.

“Maka itu Mabes Polri perlu membentuk satgas khusus berantas mafia tanah dan tambang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yg telah menjadikan Babel seperti Columbia di era Pablo Escobar kecuali pembunuhan yang tidak terjadi”, pungkas Bony Balitong.

Baca juga:  Terima 100 Pesanan Baju Sekolah Dasar, BLP Lapas Muara Enim Jamin Kualitas Produk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *