Dua Pelaku Pemeras Kontraktor di Muara Enim Ditangkap

Muara Enim Linksumsel-Dua orang pelaku pemerasan yang beraksi didesa Baturaja Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, diringkus aparat Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim pada (01/09/2022).

Dua pelaku tersebut atas nama Ajisman (25) dan Esi Syahbudin(41) yang tercatat sebagai warga Desa Baturaja Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim.

yang telah melakukan tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP. Kedua Pelaku dilaporkan AS (41) sebagai kontraktor proyek jalan cor diwilayah tersebut, dan tercatat sebagai warga Sukaraja Prabumulih Selatan Kota Prabumulih.

“Sementara waktu kejadian dugaan pemerasan tersebut terjadi pada Kamis (01/09/2022) sekitar pukul 17:00 WIB, dengan TKP di Desa Banuayu Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto, SIk, melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Faizal Kamil,SH, didampingi Kasi Humas Polres Muara Enim Iptu RTM Situmorang, SH, membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku pemerasan terhadap korban yang telah membuat laporan kepihak Kepolisian Polres Muara Enim.

“Lanjutnya, bahwa setelah menerima laporan tersebut, Tim Tarantula Unit Reskrim Polsek Rambang Dangku langsung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada kedua pelaku dan telah terbukti memeras kontraktor proyek jalan cor yang sebelumya korban oleh pelaku dihubungi melakui via telpon terkait adanya ancaman penyetopan proyek jalan cor dengan alasan uang pengawasan proyek jalan cor tersebut.

“Ya, kedua pelaku kita tangkap dan Tim Tarantula Unit Reskrim Polsek Rambang Dangku kita perintahkan untuk OTT setelah menerima uang hasil pemerasan dari korban yang sebelumnya pelaku telah menghubungi korban lewat telpon untuk menemui pelaku”ungkap AKP Faizal Kamil,SH, didampingi Kasi Humas Polres Muara Enim Iptu RTM Situmorang ,SH. Pada media ini (03/09/2022).

Baca juga:  K MAKI: Sosialisasi Pengawasan Pemilu Bawaslu Sumsel Terkesan Hamburkan Uang Negara

“Dikatakannya, bahwa dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada dua pelaku tersebut, terbukti dari Tangan pelaku kedapatan sejumlah uang Rp .5.000.000, (Lima Juta Rupiah) dari hasil pemerasan terhadap korban yaitu seorang kontraktor proyek jalan cor diwilayah Desa Baturaja Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim.

“Kini Kedua pelaku telah kita amankan berikut barang bukti sejumlah uang lima juta rupiah, Satu unit Hand Phone ,dan Celana Jean Levis warna biru Merk Wrangler, Serta Pelaku dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tegas Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Muara Enim tersebut. (JNf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *