Polisi Monitoring Kenaikan Harga BBM Wilayah Lembak

Muara Enim, Linksumsel-Polsek Lembak Polres Muara Enim memonitoring kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU diwilayah hukum Polsek Lembak Polres Muara Enim Sabtu (03/09/2022).

Kegiatan monitoring sekaligus melakukan pengawasan atas kenaikan harga BBM di SPBU Lembak Nomor SPBU *24 311 143* di jalan Raya Palembang- Prabumulih KM 14 Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim.

Sementara itu dalam pengawasan dari Polsek Lembak Polres Muara Enim tersebut, jumlah Stok BBM di SPBU saat ini: Stock Pertalit : 14.689 liter, Stock Pertamax : 9.791 liter, Stock Dexlite : 7.608 liter, dan Stock Solar :14.200 liter.

Kepada media ini Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto, SIk,melalui Kapolsek Lembak AKP Apriansyah,SH, mengatakan, bahwa kegiatan monitoring serta pengawasan yang kita lakukan kepada petugas SPBU maupun element masyarakat terkait adanya kenaikan BBM serentak tersebut, untuk tetap mematuhi aturan yang ada.

Lanjutnya, bahwa hasil monitoring dan pengamatan di lapangan telah terjadi kenaikan harga BBM secara serentak jenis Pertalite Pertamax dan Solar dengan harga :Pertalite dari harga lama Rp. 7.650,- menjadi Rp. 10.000, Pertamax dari Rp. 12.500,- menjadi Rp. 14.850,- Solar dari harga Rp 5.000 menjadi Rp 6.800,- Sementara untuk harga BBM jenis Dexlite dan Pertamina Dexlite telah mengalami perubahan harga lebih dulu sejak tanggal 01 September 2022 sekira pukul 00.00 WIB.

Adapun harga BBM jenis Dexlite Rp. 17.450,- dan Pertamina Dexlite Rp. 17.750,” jelasnya. Dikatakan Kapolsek, bahwa kegiatan monitoring serta pengawasan di SPBU situasi saat ini aman dan kondusif beberapa antrian kendaraan di SPBU yang mengisi BBM solar dan Pertalite tetap tertib dan tidak sampai mengganggu badan jalan raya dikarenakan lapangan SPBU juga luas.

Baca juga:  Ada Apa,??? Presidium RL2 Sambangi CDOB Gelumbang

“Ya, kita akan terus tetap monitoring dan melakukan pengawasan terhadap pendistribusian BBM non Subsidi maupun bersubsidi guna antisipasi dan meminimalisir terjadinya penyalahgunaan BBM di wilayah hukum Polsek Lembak.

“Sehubungan dengan adanya kenaikan harga BBM jenis Pertalite dan Pertamax, Polsek Lembak berkoordinasi dengan pihak SPBU dan memberikan himbauan agar tidak melakukan kerjasama terhadap oknum pelaku penyalahgunaan BBM dikarenakan ada sanksi hukumnya,”tegas AKP Apriansyah, SH, didampingi personil Polsek Lembak saat mengawasi SPBU Wilayah hukum Polsek Lembak tersebut.(JNf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *