Jum’at Curhat di Desa Lubuk Semantung Ini Himbauan Kapolsek Lembak Polres Muara Enim

Muara Enim//Linksumsel-Program Jum’at Curhat Kembali pada setiap satu pekan dihari Jum’at yang penuh barokah kembali dilaksanakan oleh Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel (17/02/2023). Kali Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel pada Jum’at Curhat kali ini di Desa Lubuk Semantung Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim yang langsung bertemu masyarakat dalam kegiatan menampung aspirasi warga serta sekaligus bersilaturahmi antara Polri dan Masyarakat.

Kapolres Muara Enim Polda Sumsel AKBP Andi Supriadi, SIK, melalui Kapolsek Lembak AKP Apriansyah SH MSi, mengatakan, bahwa bentuk komitmen Polri hadir ditengah masyarakat pada setiap program di Jum’at Curhat ini selain bertatap muak langsung dengan warga, kita juga menyerap aspirasi masyarakat dan warga untuk tidak ragu-ragu dalam menyampaikan aspirasi kepada Polri demi terciptanya situasi yang kondusif.

Lanjutnya, masih kita himbau dengan berdasarkan instruksi Kapolda Sumsel terkait larangan hiburan malam musik jenis remix dan DJ, untuk tidak beroperasi karena dinilai lebih banyak moderatnya ketimbang manfaatnya, dan juga Polri dalam hal ke masyarakat juga telah menyiapkan informasi bantuan Polisi yang dapat langsung dihubungi oleh warga terkait gangguan Kamtibmas maupun informasi penting lainnya,”terang AKP Apriansyah,SH,MSi,(17/02/2023).

Tampak hadir para personil Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel mendampingi Kapolsek Lembak dalam program Jum’at Curhat ke Desa -Desa Wilayah hukum Polsek Lembak tersebut, Kanit Binmas Ipda Idam Kholik. SH, Bripka Doni DC, S.H, Bripka Rio Putra,Bripka Mediansyah. SH,dan Briptu Riki. SH. Sementara dalam program Jum’at Curhat tersebut, dalam sesi tanya jawab, Kades Lubuk Semantung Kecamatan Belida Darat Heri, sangat mengapresiasi dengan kegiatan Jumat Curhat Polsek Lembak dan berharap giat ini terus berlanjut secara berkesinambungan,”ucapnya.

Baca juga:  Letakkan Batu Pertama Masjid Kab'ah l, Ini Pesan Plt Bupati Kaffa

Hal senada juga dikatakan Kadus II Desa Lubuk Semantung Imron, sangat setuju
sekali dengan adanya larangan acara Orgen, Orkes dan alat musik lainnya sampai malam hari terkhusus musik remix karena menurut beliau lebih banyak mudharatnya serta apresiasi kepada Polsek Lembak terkait pelayanan pembuatan SKCK yang mana dalam pelayanannya sangat memuaskan,”ungkapnya.

Ditambahkan Kapolsek, bahwa kami juga menghimbau untuk warga untuk tidak membuka lahan dan hutan melalui dengan cara membakar karena itu dilarang dan sudah di atur dalam undang-undang,”tambahnya.

Diakhir acara kegiatan Jum’at Curhat ditutup dengan doa serta ramah tamah antara Polri dan Masyarakat serta para perangkat desa tersebut.,(JNF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *