Perkara PT SMS Berpotensi Membuka Perkara Lain, K MAKI: Korupsi Sudah Lumrah di Sumsel

Palembang//Linksumsel-Jubir KPK menyatakan perkara PT SMS belum tuntas karena sedang menyidik perkara lain saat di tanya salah satu awak media menunjukkan ketidak seriusan KPK dalam pengungkapan perkara mega korupsi PT SMS.

Menjadi tanda tanya para pegiat anti korupsi Sumatera Selatan kenapa perkara dugaan mega korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama angkutan batubara ini tidak menjadi atensi khusus KPK “ada apa”.

“Bila kita simak carut – marut ilegal mining dan legal mining maka beda – beda tipis antara legal dan ilegal”, papar Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

“Dengan potensi kandungan batubara yang sangat besar di Sumatera Selatan menjadikan Sumsel incaran para pemodal untuk mengeruk hasil perut bumi Sumsel”, jelas Deputy K MAKI itu.

“Banyak pemodal ingin mendapatkan keuntungan besar secara instan dengan berbagai cara dengan bekerjasama secara masiv dan terencana dengan mafia tambang”, ungkap Feri Kurniawan.

“Beberapa bagian lahan Hutan Produksi dan hutan kawasan di babat untuk lokasi tambang dengan bekerjasama dengan oknum dan masyarakat”, kata Feri Kurniawan.

“Kerusakan lingkungan bukan masalah karena diduga bisa di atur dengan oknum dinas terkait yg penting bisa eksplorasi”, ujar Feri Kurniawan.

“Perkara PT SMS membuka mata pegiat anti korupsi kalau Sumsel di ambang kehancuran akibat pertambangan batubara”, ucap Feri Kurniawan.

“Pajak PPN batubara ekspor atau domestik sangat tidak jelas dengan bertaburnya tax amnesti, Domestic Market obligation (DMO) yang belum disetor penambang, dana Reklamasi pasca tambang yg tidak jelas setorannya dan banyak lagi masalah lainnya”, ungkap Feri Kurniawan.

“Perlu pengawasan intensif melibatkan masyarakat di areal tambang, stock file, jalur angkutan dan pelabuhan agar pendapatan negara optimal”, kata Feri Kurniawan.

Baca juga:  Terapkan Restorative Justice Polsek Penukal Abab Damaikan Kedua Belah Pihak

“Termasuk pengawasan dampak lingkungan dan angkutan batubara yang melintas di jalan umun yg merugikan negara ratusan milyar per tahun karena izin melanggar Perda”, ucap Feri Kurniawan.

“Problema tambang batubara Sumsel akan selalu menjadi dilema karena banyaknya fihak yang ingin mendapatkan keuntungan instan dengan cara apapun”, pungkas Feri Kurniawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *