Wakapolres Muara Enim: Istri Harus Pahami Tugas Suami Sebagai Polri

Muara Enim//Linksumsel-Waka Polres Muara Enim Kompol CS. Panjaitan, SE, M.Si. pimpin sidang BP4R atau Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk di Aula Bhayangkari Polres Muara Enim, Selasa (28/02).

Hadir dalam sidang tersebut Waka Polres Muara Enim Kompol CS. Panjaitan, SE, M.Si. selaku Ketua sidang didampingi Kabag Sumda Kompol Aswin Sianipar. selaku Pendamping Sidang BP4R, Kasipropam AKP Alatas selaku anggota, Perwakilan dari Organisasi Bhayangkari Cabang Muara Enim, Adapun personil Polres Muara Enim yang melaksanakan sidang BP4R yaitu:
1. Briptu Dewa Tri Alizar,SH, jabatan Ba Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim dengan Tiara Silpia, AM. Kep
2. Briptu Yulius Cakra Winoto, jabatan Ba Sat Reskrim Polres Muara Enim dengan Indah Megawati.
3. Bripda Fajeriansyah, Jabatan Ba. Bagops Polres Muara Enim dengan Pegi Prihantini, SH.

Waka Polres Muara Enim Kompol CS. Panjaitan, SE, M.Si selaku Ketua Sidang BP4R menekankan bahwa pernikahan merupakan penyatuan dua keluarga sehingga diharapkan agar mampu membina hubungan keluarga dengan baik.

Ada aturan-aturan yang mengikat baik untuk keutuhan keluarga maupun dalam kedinasan, apa yang menjadi suatu keputusan harus diambil dengan kesepakatan bersama.

“Saya ingatkan kepada calon istri harus memahami tugas suaminya sebagai anggota Polri, berikan dukungan karena tugas tersebut merupakan tugas yang mulia.
Perlu juga dipahami bahwa tugas Polri dapat berjalan atas peran dan dukungan Istri,” ucap Kompol CS.

Panjaitan Kabag Sumda Kompol Aswin Sianipar memberikan penekanan bahwa perkawinan merupakan ikatan lahir batin untuk membentuk keluarga yang bahagia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Terkait aturan interen Polri, ada disebutkan Polri wajib mengutamakan kepentingan Dinas daripada kepentingan pribadi atau golongan, dengan demikian wajib dimaklumi berkaitan dengan tugas-tugas yang ada di Polri.

Baca juga:  Kapolres Muara Enim Hadiri Acara Piala Adipura Tahun 2023

Mentaati segala aturan yang mengatur dan mengikat perilaku sebagai anggota Polri dan Bhayangkari jangan sampai merugikan institusi Polri.

“Hindari perilaku buruk yang dapat menurunkan citra Polri khususnya Polres Muara Enim,” harap Kompol Aswin. (JNF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *