Keterangan Komisaris PT SMS Indikasikan Pengeluaran Uang Tanpa Status, K MAKI: Harus di Ungkap Perintah Siapa

Palembang//Linksumsel-Pemeriksaan para saksi perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang kerjasama angkutan batubara PT SMS semakin jelas membuka pengeluaran uang tanpa status berindikasi tilep uang negara di PT SMS. Sementara penyitaan dokumen di kantor PT SMS dan kantor rekanan berindikasi adanya manipulatif volume angkutan batubara.

“Komisaris selaku kuasa pemegang saham pastinya sangat tahu dan harus tahu pengeluaran uang dari Kas PT SMS baik via cek tunai atau transfer antar Bank”, tutur Bony Balitong koordinator K MAKI.

“Uang yang di keluarkan ini berindikasi tilep uang dengan 2 (dua) asal uang yakni fee angkutan dan dugaan manipulatif angkutan”, papar Bony.

“Dua tahun lebih operasional masak dak punya untung malah duit negara Rp. 16 milyar berupa penyertaan dan bayar hutang Sarimuda Rp. 16 milyar juga tidak jelas kemana uangnya”, ungkap Bony Balitong.

“Cek invoice angkutan PT SMS dengan rekanan dan bandingkan dengan invoice angkutan PT SMS dengan PT KAI apa ada selisihnya dan bila ada itulah modus penilepannya”, ujar Bony Balitong.

“Saldo kas bersih dari selisih harga angkutan via kereta api selama 2 tahun tentunya berupa untung besar sehingga Pemprov berani sertakan modal Rp. 16 milyar yang disetujui DPRD Sumsel kemana duitnya mengalir”, kata Bony Balitong.

“Komisaris selaku kuasa pemegang saham tentunya harus tahu karena atasanya cuma satu yakni pemegang saham”, cetus Bony Balitong.

“Harusnya KPK beri dua opsi ke Komisaris PT SMS, tahan bila tidak koperatif dan beri status whistle blower bila koperatif sehingga perkara ini cepat usai penyidikannya”, jelas Bony Balitong.

“Masak selama 2 tahun operasional tidak punya untung malah apes seperti PT SAI habiskan uang Rp. 4,8 milyar selama 8 bulan kemudian bangkrut”, ungkap Bony dengan nada keras.

Baca juga:  Puluhan Wartawan Muara Enim Kembalikan Baju Seragam, Sahabat Jurnalis Bukit Asam

“8 (delapan) BUMD tak setor PAD dan telah di beri modal usaha apa maksudnya, ini uang negara bukan uang pribadi, kacau manajemen BUMD Sumsel saat ini cuma untuk bayar gaji karyawan dan pengurus usaha”, lanjut Bony Balitong.

“Kalau KPK tak sanggup ungkap korupsi biar kami saja yang ungkap dengan kuasa tugas karena kami tak punya beban dan kepentingan”, pungkas Bony Balitong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *