Dua Advokat Asal Pali ini Mengkritisi Usulan Kades Membeli Mobil Oprasional Desa Menggunakan ADD

PALI//Linksumsel-Rencana pembelian mobil operasional desa yang di usulkan Forum Kepala Desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan terus mendapat sorotan dari aktivis – aktivis di Kabupaten PALI.

Kali ini kritikan datangnya dari kelompok advokat dan konsultan hukum dari kantor hukum H & W yang berdomisili di Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)

Hendro Saputra,SH didampingi Wisnu Dwi Saputra,SH mengatakan mereka merasa kecewa dan geram atas adanya isu yang marak diberitakan media berita online mengenai usul Forum Kepala Desa Kabupaten PALI yang akan membelanjakan Alokasi Dana Desa (ADD) desa di Kabupaten PALI dengan membeli mobil operasional desa tiap desa.

Rencana itu, menurut dua aktivis hukum ini terkesan Forum Kepala Desa PALI hanya mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan untuk masyarakat banyak.

” Kenapa Forum Kepala Desa PALI tidak mengusulkan pembelian mobil ambulance saja, yang sudah jelas kegunaan dan manfaatnya bagi masyarakat desa. Karena sudah kita ketahui sebagian besar desa desa yang ada di Kabupaten PALI belum memiliki mobil ambulance,” ujar Hendro Saputra,SH yang diamni rekannya Wisnu Dwi Saputra,SH.

” Kalau memang pembelian mobil oprasional tersebut dari usulan masyarakat, itu hasil musyawarah desa atau tidak ? ” Tanyanya

Menurut mereka, usulan membeli mobil operasional desa oleh Forum Kepala Desa PALI, itu bukan usulan masyarakat banyak melainkan usulan oknum oknum Forum Keoalla Desa PALI sendiri.

“ Usulan membeli mobil operasional desa yang disebut – sebut untuk kepentingan masyarakat banyak itu omong kosong lah, yang ada hanyalah untuk kepentingan oknum saja,” kata Hendro.

” Yang pasti kami atas nama masyarakat PALI menolak rencana pembelian mobil operasional desa yang di usulkan Forum Kades PALI,” ujar Hendro lagi.

Baca juga:  Polsek Talang Ubi Melakukan Pengecekan dan Memberikan Himbauan Kepada Jemaat

Disampaikan mereka, Jika sampai usulan Forum Kepala Desa PALI di kabulkan Bupati Kabupaten PALI dan pihak DPMD Kabupaten PALI berarti hal itu sudah sangat menyakiti hati nurani rakyat PALI, kebijakan ini tidak pro masytarakat PALI.

” Kebijakan merestui pembelin mobil opetaional desa itu kebijakan yang tidak pro rakyat PALI,” ucap Hendro.

Ditambahkan Wisnu Dwi Saputra,SH, terkait permasalahan itu, pihaknya dari kantor hukum H & W siap menerima kuasa baik dari masyarakat secara langsung atau pun Ormas dan LSM yang tidak setuju dengan usulan Forum kepala desa tersebut.

” Kita akan menggugat keputusan tersebut jika sampai dikabulkan, atau jika masyarakat ingin menggelar aksi guna menolak usulan tersebut, ayo kita bersama Ormas pemuda pancasila siap berada di garda terdepan,” tutup Wisnu.

Untuk diketahui bahwa Forum Kepala Desa PALI sudah mengusulkan pembelian mobil operasional desa yang didanai pakai Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten PALI tahun 2023.

Usul Forum Kepala Desa itu sendiri belum bulat, karena masih didapati para kepala desa di Kabupaten PALI yang tidak mendukung usul tersebut.

Mirisnya lagi, didapati lagi informasi ada ancaman dari oknum DPMD Kabupaten PALI yang tidak akan menayangkan APBDes bagi Kepala Desa yang menolak usulan tersebut. (E)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *