Kepsek SMA Negeri 3 Kayu Agung Diduga Menipulasi Laporan Dana BOS

OKI//Linksumsel-Kebijakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terbukti kurang mampu menekan penyelewengan anggaran sekolah Penyimpangan dana BOS ditingkat sekolah justru semakin marak salah satu penyebabnya adalah rendahnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan
dana BOS.

Buktinya, yang terjadi di SMA Negeri 3 Kayu agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), dibawah pimpinan Kepala Sekolah Anis joko suntoso diduga telah melakukan
penyimpangan dana BOS dengan total anggaran ratusan juta rupiah pada tahun ajaran 2022.

Akibat kurangnya transparansi penyaluran dana BOS ini salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PERSATUAN MASYARAKAT ANTI KORUPSI (PERMAK ) Hernis membocorkan prihal tersebut
dan mengatakan bahwa mereka sebagai Kontrol sosial merasa laporan dana BOS ini dikelola langsung oleh kepala sekolah sedangkan bendarahara hanya formalitas saja,dan merasa banyak kejanggalan dengan laporan dana bos SMAN 3 KAYUAGUNG ungkap Hernis pada media ini saat dibincangi disela kegiatannya.

Kepala sekolah sebagai pejabat di lingkungan sekolah yang diberikan kewenangan mengelola anggaran sekolah, dalam menggunakan anggaran sering kali mengabaikan tanggung jawabnya terhadap kemajuan dunia pendidikan dan atas kejadian ini Dinas Pendidikan Provinsi sumatera selatan diminta untuk mengaudit ulang laporan dana bos di SMAN 3 KAYU AGUNG.

Dugaan praktik korupsi yang terstruktur dan sistematis Kepsek dan Bendahara Dana BOS SMAN 3 KAYU AGUNG selain manipulasi laporan dana BOS juga terdapat kejanggalan pada Bos anggaran tertentu pada sejumlah kegiatan,
Atas dasar kepedulian terhadap kelangsungan pendidikan di Provinsi sumatera selatan dan penyelamatan anggaran negara dibidang pendidikan,

Gubernur sumatera selatan H. Herman Deru
diminta agar memanggil dan mencopot kepala sekolah tersebut guna untuk mengevaluasi ulang
penggunaan dan laporan dana BOS SMAN 3 KAYU AGUNG.
LSM Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) HERNIS,P mengatakan dari tahun-ketahun
secara kasat mata tidak ada perubahan yang terlihat disekolah tersebut.

Baca juga:  Tiga Mantan Napi Pencurian Buah Kelapa Sawit Menuntut Keadilan

“Dengan adanya temuan ini diduga telah merugikan negara hingga ratusan juta rupiah dan
meminta pihak penegak hukum dapat menindaklanjuti penyimpangan anggaran ini secara cepat,
tegas, transparan dan bertanggung jawab dalam rangka pemberantasan korupsi (maling uang
rakyat) menuju pemerintahan yang bersih (Good Goverment) serta mengembalikan kepercayaan
rakyat terhadap citra penegak hukum di Indonesia, ujar HERNIS.
Lanjut hernis
Ada pun rincian yang laporan dana bos SMAN 3 KAYU AGUNG banyak kejanggalan,seperti
Dana BOS TW 1 thn anggaran
2022, Rp.233,550,000
Jumlah dana yang diterima sekolah
.
Jumlah Siswa Penerima
519
Tanggal Pencairan
17 Februari 2022
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 18.611.500
pengembangan perpustakaan
Rp 27.904.500
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 28.671.900
administrasi kegiatan sekolah
Rp 32.571.000
langganan daya dan jasa
Rp 31.416.100
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 5.490.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 41.815.000
pembayaran honor
Rp 47.070.000
Total Dana
Rp 233.550.000

Tw II
Rp 307.300.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Jumlah Siswa Penerima
519
Tanggal Pencairan
03 Juni 2022
Rincian Penggunaan
pengembangan perpustakaan
Rp 48.450.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 5.642.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 90.422.525
langganan daya dan jasa
Rp 55.510.475
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 14.160.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 22.295.000
pembayaran honor
Rp 70.820.000
Total Dana
Rp 307.300.000

TW III
Rp 229.950.000
Rp 233.550.000
Jumlah Siswa Penerima
519
Tanggal Pencairan
17 Oktober 2022
Rincian Penggunaan
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 26.924.250
administrasi kegiatan sekolah
Rp 98.149.300
langganan daya dan jasa
Rp 57.836.450
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 2.550.000
pembayaran honor
Rp 48.090.000
Total Dana
Rp 233.550.000

Kami sebagai LSM PESATUAN RAKYAT ANTI KORUPSI (PERMAK) Akan melaporkan hal ini ke APH jika terbukti bersalah,dan meminta kepada pihak dinas provinsi untuk segera mengaudit ulang
laporan Dana bos di SMAN 3 KAYU AGUNG pungkas Hernis.

Baca juga:  Wali Murid SMA Negeri 3 Kayuagung Keluhkan Siswa Wajib Beli Buku

Sementara kepala sekolah SMAN 3 Kayu Agung Anis Joko Santoso saat ingin di konfirmasi ,sangat susah untuk ditemui ataupun di hubungi, sampai berita ini diterbitkan kepala sekolah SMAN 3 kayu agung belum bisa dikonfirmasi. (A.F)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *