GMLK Gruduk Gedung KPK, Ini Tuntutannya

Jakarta//Linksumsel-Sejumlah Pemuda mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru ditangkap karena diduga menerima aliran uang korupsi penyalahgunaan wewenang kerjasama pengangkutan batubara PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).

Mereka mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Lawan Korupsi (GMLK) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung merah putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan, pada jumat (10/3/2023).

Menurut Ananda Faqih, koordinator aksi tersebut mengatakan bahwa aksinya dilakukan sebagai tindak lanjut dari aksi sebelumnya yang sampai saat ini belum juga ada tindakan dari tuntutannya.

“Ini aksi kedua kami (Jilid 2). Sebelumnya kami sudah melakukan aksi demonstrasi, namun sampai hari ini belum ada tindak jelas dari KPK untuk mengusut dugaan keterlibatan Herman Deru dalam kasus korupsi di BUMD Sumsel, PT SMS,” katanya.

Faqih menilai, kasus korupsi di PT SMS diduga kuat melibatkan Gubernur Herman Deru. Karena, menurutnya, Sebagai Pemimpin atau Gubernur pasti mengetahuj soal keuangan di PT SMS sebagai BUMD Sumsel.

“Kami minta KPK tidak boleh tebang pilih, Herman Deru harus segera ditersangkakan. Herman Deru sebagai Gubernur pasti tau betul kondisi PT SMS karena PT SMS adalah BUMD yang mana sahamnya milik Pemprov Sumsel,” terangnya.

Selain itu, Faqih menyatakan bahwa Herman Deru sebagai Gubernur Sumsel menjadi orang yang paling bertanggung jawab terkait korupsi di PT SMS, harusnya KPK harusnya periksa karena dia diduga mendapat uang hasil korupsi.

“KPK tidak boleh mengesampingkan dugaan keterlibatan Herman Deru. Sebagai Gubernur dan orang yang paling bertanggung jawab, Herman Deru harus diperiksa karena diduga mendapat aliran uang haram hasil korupsi tersebut,” jelasnya.

Faqih mengancam akan terus melakukan aksi demontrasi sampai berjilid-jilid, sampai Gubernur Sumsel dijadikan tersangka oleh KPK.

Baca juga:  Mahkamah Agung: Guru Tak Bisa Dipidana Karena Mendisiplinkan Siswanya

“Kami pastikan, aksi ini akan berjilid-jilid, kalau Herman Deru belum dijadikan tersangka. Kami menantang keseriusan KPK dalam memberantas korupsi di negeri ini,” tutup Faqih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *