Muara Enim//Linksumsel-Dalam Ops Senpi Musi 2023 secara terbuka oleh Polres Muara Enim Polda Sumsel yang dimulai pada 23 Februari -10 Maret 2023, Sebanyak 94 pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) diserahkan oleh masyarakat secara sukarela kepada Polres Muara Enim dan Polsek Jajaran. Adapun 94 jenis Senpira yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat yaitu senjata api Laras panjang 75 pucuk, Senjata Api Laras pendek 19 pucuk dan jumlah Amunisi 7 butir.
Sementara dalam Ops Senpira Musi 2023 secara tertutup oleh Polres Muara Enim Polda Sumsel tersebut, sebanyak 9 kasus Senpi dan 9 pelaku berhasil diungkap ,diantaranya oleh Satreskrim Polres Muara Enim 2 kasus,Polsek Rambang Lubai 2 kasus, Polsek Sungai Rotan 1 kasus, Polsek Gelumbang 1 kasus, Polsek Lembak 1 kasus, Polsek Gunung Megang 1 kasus, dan Polsek Rambang Dangku 1 kasus.
Kapolres Muara Enim Polda Sumsel AKBP Andi Supriadi SIK, mengungkapkan, bahwa Ops Senpira Musi Tahun 2023 yang dilaksanakan secara tertutup tersebut, terdapat 9 orang dijadikan tersangka dengan sengaja menyimpan serta menguasai senjata api jenis rakitan tanpa dilengkapi surat keterangan resmi serta dengan motiv pelaku yaitu pelaku menyimpan senjata guna untuk jaga diri dan menjaga kebun dan hal tersebut melanggar pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 1 ayat 1 Undang -undang Darurat nomor 12 Tahun 1951.
“Nantinya Senpira akan dimusnahkan secara serentak di Polda Sumsel dan Pres Rilis Ops Senpira Musi 2023 juga dilakukan serentak diwilayah Polda Sumsel pada hari ini Senin (13/03/2023),”terang AKBP Andi Supriadi SIK,didampingi PJU Polres Muara Enim dalam jumpa Pers bersama sejumlah awak media.
Dikatakan Kapolres, bahwa dalam Ops Senpira Musi 2023 sebelumnya kita juga sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat serta kerjasama nya kepada pemerintah daerah maupun Kecamatan serta Pemdes untuk menghimbau agar bagi yang memiliki senpira dapat diserahkan secara sukarela, dan total penyerahan Senpira secara sukarela tersebut, terdapat total 94 Senpira dengan berbagai jenis, dan Polres Muara Enim dalam Ops Senpira Musi 2023 tersebut, dengan nomor urut satu dalam ungkap kasus Senpira secara tertutup pada tahun 2023 ini.
Lanjutnya, terdapat paling banyak penyerahan Senpira Sukarela diwilayah Polda Sumsel yaitu diwilayah Ogan Ilir yaitu sebanyak 101 pucuk Senpira, namun dalam ungkap kasus Senpira secara tertutup diwilayah Polda Sumsel tersebut, Polres Muara Enim Polda Sumsel urutan nomor satu dalam ungkap kasus Senpira Ops tertutup dengan total 9 senpira dan tersangka.
“Terimakasih kerjasamanya dengan pemerintah serta masyarakat yang telah berpartisipasi dalam penyerahan sukarela Senpira di Polsek-Polsek Polres Muara Enim, dan memang dari awal kita instruksikan di Satreskrim wajib untuk mengungkap kasus Senpira, karena hal ini dilakukan demi terciptanya situasi Kamtibmas ,”pungkas AKBP Andi Supriadi SIK. (JNF)